Polres Sragen Gandeng LDII Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong di Kabupaten Sragen



LUGAS | SRAGEN — Polres Sragen terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Salah satunya melalui kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bersama pengurus DPD LDII Kabupaten Sragen yang digelar di Aula Ponpes An-Nur Sragen, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sragen, Dewiana Syamsu Indyasari, bersama jajaran kepolisian dan pengurus LDII Kabupaten Sragen dalam rangka penguatan Sabuk Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sragen.

Dalam sambutannya, Kapolres Sragen menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan harapan yang diberikan pengurus LDII kepada jajaran kepolisian. Menurutnya, komunikasi aktif antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Terima kasih kepada Bapak dan Ibu pengurus DPD LDII Kabupaten Sragen atas penyampaian masukan, saran, serta harapan yang telah disampaikan kepada kami. Tentunya hal tersebut menjadi perhatian dan masukan yang sangat baik bagi kami di Polres Sragen,” ujar AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyoroti persoalan balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dinilai masih meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polres Sragen bersama jajaran Polsek terus melakukan patroli rutin, langkah preventif, hingga penindakan terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk LDII, untuk ikut memberikan edukasi kepada generasi muda agar tidak terlibat aksi balap liar maupun penggunaan knalpot tidak standar.

Selain membahas kamtibmas, Kapolres turut menanggapi usulan pemasangan zona sekolah dan rambu lalu lintas di sekitar SD Jambanan 3 Sidoharjo. Menurutnya, usulan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama Satlantas Polres Sragen dan pemerintah daerah demi meningkatkan keselamatan pelajar dan pengguna jalan.

Tak hanya itu, terkait permohonan penggunaan lapangan milik Polres Sragen, pihak kepolisian mempersilakan LDII untuk mengajukan surat permohonan resmi kepada bagian SIUM Polres Sragen agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (Lines Jateng)

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1