Pemkot Bekasi Gratiskan Biaya Pendidikan Siswa yang Layak Dibantu yang Sekolah di Swasta

Penandatangan nota kesepahaman antara BMPS dengan Pemkot Bekasi terkait penggartisan biaya pendidikan di sekolah swasta bagi siswa miskin, Senin, 8 Juni 2026. (Foto: Pemkot Bekasi


LUGAS | Kota Bekasi - Pemkot Bekasi menggratiskan biaya pendidikan untuk siswa yang layak dibantu di Kota Bekasi yang bersekolah di sekolah swasta. Kebijakan tersebut merupakan bentuk kerjasama Pemkot Bekasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi.

Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly, mengatakan ada 56 sekolah swasta yang akan digratiskan biaya pendidikan untuk siswa yamg layak dibantu atau dikategorikan sebagai siswa miskin. 

Menurutnya, masing-masing sekolah akan diisi sebanyak 70 siswa. Dengan catatan siswa tersebut merupakan siswa miskin serta berdomisili sesuai dengan domisili sekolah.

Ayung juga menambahkan, seluruh biaya pendidikan siswa miskin per bulannya akan ditanggung penuh Pemkot Bekasi. Sedangkan untuk uang gedung dan biaya lain-lain, sekolah swasta dilarang memungut dari siswa miskin tersebut.

"Sekolah yang bekerjasama dengan Pemkot Bekasi tidak boleh memungut uang gedung termasuk biaya ujian dan lain-lain. Sebenarnya sekolah swasta ini rugi, tapi karena kita niatnya membantu pemerintah," katanya, kepada wartawan, Senin, 8 Juni 2026.

Ayung berharap dengan kerjasama Pemkot Bekasi dengan sekolah swasta, bisa menjadi solusi terbatasnya daya tampung sekolah negeri. Sekaligus antisipasi membludaknya jumlah siswa di sekolah negeri.

Selain itu, dengan kerjasama tersebut diharapkan mampu menjadi solusi bagi sekolah swasta. Khususnya bagi sekolah swasta yang selama ini kekurangan murid.

"Seharusnya dari awal pemerintah harus menggandengan BMPS karena jumlah sekolah swasta lebih banyak dari milik pemerintah. Baik tingkat SD, SMP, SMA maupun SMK," ujarnya, mengakhiri pembicaraan.









0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1