Bapenda Turun ke Delapan Kecamatan, Pemkot Bitung Dorong Warga “Jago Pajak”


LUGAS | BITUNG — Pemerintah Kota Bitung memperpendek jarak pelayanan perpajakan dengan menghadirkan program “BAPENDA Datang di 8 Kecamatan”. Melalui program ini, petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung turun langsung ke kecamatan untuk memudahkan masyarakat mengecek, mendaftarkan, membenahi administrasi, hingga membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas akses pelayanan publik. Warga tidak lagi harus selalu mendatangi kantor Bapenda untuk memperoleh layanan perpajakan.


Kepala Bapenda Kota Bitung, Theo Rorong, S.E., mengatakan pelayanan langsung ke kecamatan diharapkan membuat urusan pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

BAPENDA datang ke kecamatan supaya masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan. Kami ingin memastikan warga bisa menyelesaikan urusan perpajakannya tanpa terkendala jarak dan waktu,” ujar Theo.

Melalui skema pelayanan tersebut, Bapenda menghadirkan empat layanan utama yang dirangkum dalam gerakan Cek, Daftar, Benahi, dan Bayar PBB-P2.

Warga dapat mengecek data dan kewajiban PBB-P2, melakukan pendaftaran apabila diperlukan, membenahi data objek maupun subjek pajak, kemudian menyelesaikan pembayaran.


Menurut Theo, pendekatan pelayanan langsung juga penting untuk memastikan data perpajakan di lapangan semakin tertib. Data yang akurat menjadi salah satu fondasi dalam meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak.

Di sisi lain, Bapenda terus mendorong digitalisasi pembayaran. Salah satu fasilitas yang disiapkan adalah pembayaran melalui QRIS, sehingga wajib pajak dapat melakukan transaksi secara lebih praktis tanpa harus bergantung pada pembayaran tunai.

Dengan QRIS, sekarang lebih mudah untuk mengakses pembayaran pajak. Kapan saja dan di mana saja bisa kita lakukan hanya dengan scan barcode,” kata Theo saat ditemui di ruang kerjanya.

Theo mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu jatuh tempo atau menunda kewajiban perpajakan. Menurut dia, pajak yang dibayarkan masyarakat kembali menjadi sumber pembiayaan bagi berbagai kebutuhan pembangunan daerah.

Ia menilai kepatuhan membayar pajak tidak semata-mata berkaitan dengan kewajiban administratif. Partisipasi masyarakat menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keberlanjutan pembangunan Kota Bitung.

Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi kontribusi masyarakat untuk pembangunan kota. Semakin tinggi kesadaran membayar pajak, semakin kuat pula kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui pelayanan yang semakin dekat dan sistem pembayaran yang semakin mudah, Bapenda Kota Bitung mengajak masyarakat menjadikan kepatuhan pajak sebagai kebiasaan bersama.

Cek pajaknya, Daftar bila perlu, Benahi datanya, Bayar kewajibannya.

BITUNG JAGO PAJAK.


0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1