Kaum Muda Menuntut Perubahan, Buruh Migran, Penyintas TPPO, dan Mantan Tapol Bersuara Peringati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia

Grafis: Kolase ai


LUGAS | JAKARTA – Halaman Kedai Tempo di Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur, Sabtu (1/8/2026), berubah menjadi ruang perjumpaan berbagai pengalaman hidup. Mantan buruh migran, penyintas tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mantan tahanan politik (tapol), aktivis hak asasi manusia (HAM), hingga kaum muda berkumpul dalam diskusi publik memperingati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia.

Mengusung tema "Sampai Semua Bebas: Kaum Muda Menuntut Perubahan dan Kerja Layak", kegiatan diselenggarakan Migrant CARE bersama Serikat Tahanan Politik Indonesia (Setapol Indonesia). Dengan dipandu moderator Nabila Tauhida, acara ini mencoba merangkai benang merah antara perdagangan orang, eksploitasi tenaga kerja, kemiskinan, hingga kebebasan sipil.

Koordinator Diskusi, Richal, dari Untirta  Movement Community, membuka forum dengan menegaskan bahwa kaum muda tengah menghadapi situasi yang menuntut perubahan mendasar.

"Seharusnya negara melayani, tetapi justru menjadi pengkhianat. Negara memiliki tanggung jawab terhadap pekerja migran. Kita yang tertindas harus bersatu menuntut perubahan itu sendiri," ujarnya.


Menurutnya, persoalan perdagangan orang tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan berbagai kebijakan yang membuat masyarakat rentan terhadap eksploitasi.

"Semua adalah tawanan kebijakan. Isu TPPO dan perbudakan modern lekat dengan persoalan tahanan politik. Contohnya praktik kerja paksa di Pulau Buru."


Suasana diskusi diawali dengan pembacaan puisi "Bulan Agustus Sudah Tiba" karya Wiji Thukul yang memuat larik "Sebab aku dikejar-kejar penguasa", disusul pembacaan puisi karya Mochtar yang ditulis setelah meninggalnya aktivis buruh Marsinah pada 1993.


Berangkat karena Mimpi, Bukan karena Pilihan

Mantan buruh migran Yuli Riswati mengajak peserta melihat perdagangan orang dari akar persoalannya. Menurut dia, banyak pekerja migran berangkat ke luar negeri bukan karena ingin meninggalkan keluarga, melainkan karena tidak memiliki pilihan pekerjaan yang layak.

"Buruh migran berangkat ke luar negeri karena punya mimpi, tetapi tidak punya pilihan."

Ia mengingatkan bahwa pekerja migran selama ini dipuji sebagai pahlawan devisa, bahkan menjadi salah satu penyumbang remitansi terbesar bagi Indonesia. Namun ketika menghadapi persoalan, mereka kerap berjuang sendirian.

Yuli mengungkapkan berbagai persoalan yang dialami pekerja migran, mulai dari janji pekerjaan yang tidak sesuai, perubahan kontrak sepihak, jam kerja panjang, upah tidak dibayar, kekerasan, pembatasan kebebasan bergerak, hingga persoalan hukum.

Ia juga membagikan pengalaman pribadinya ketika bekerja di Hong Kong. Meski akhirnya diputus tidak bersalah oleh pengadilan, dirinya tetap harus menjalani penahanan oleh otoritas imigrasi.

"Seseorang yang sudah dinyatakan tidak bersalah pun masih dapat kehilangan kebebasan."

Menurut Yuli, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa perlindungan pekerja migran harus mencakup penghormatan terhadap hak asasi manusia, akses terhadap keadilan, dan perlakuan yang adil ketika menghadapi persoalan hukum.

Baginya, perdagangan orang tidak dapat dipandang semata sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri.

"Perdagangan orang berkaitan dengan kemiskinan, ketimpangan, minimnya pekerjaan layak, sistem perekrutan, relasi kuasa, dan lemahnya perlindungan pekerja yang membuat seseorang mudah dieksploitasi."

Yuli menegaskan, pencegahan perdagangan orang harus dimulai dengan memastikan masyarakat memiliki pilihan hidup yang layak melalui pekerjaan yang layak, upah yang adil, sistem perekrutan yang transparan, perlindungan pekerja migran, serta akses hukum yang mudah.

"Sampai semua bebas bukan hanya berarti bebas dari perdagangan orang, tetapi juga bebas dari kemiskinan, eksploitasi, ketakutan, dan sistem yang membuat seseorang kehilangan haknya."



Terjebak Sindikat Scam di Kamboja

Pengalaman lain datang dari salah seorang penyintas perdagangan orang yang sempat terjebak dalam sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja.

Ia mengisahkan berangkat setelah memperoleh informasi pekerjaan dari seorang teman yang dikenalnya melalui permainan daring. Awalnya ia dijanjikan bekerja sebagai pelayan restoran. Namun, setelah tiba di Kamboja, ia justru dipindahkan ke perusahaan yang menjalankan praktik online scam.

Di satu gedung, menurut pengakuannya, terdapat ratusan warga negara Indonesia yang dipaksa bekerja hingga larut malam dengan ancaman hukuman fisik apabila target tidak tercapai.

"Kalau tidak memenuhi target, kami dihukum push-up sampai 300 kali atau membawa galon air ke lantai 20."


Kesempatan melarikan diri baru muncul ketika ia diberi izin keluar membeli makanan. Ia memanfaatkan kesempatan itu untuk kabur dan mencari perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

"Saya termasuk orang yang beruntung. Masih banyak teman-teman yang sampai hari ini belum bisa pulang."

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur resmi.

"Pastikan semua prosesnya jelas. Jangan mudah percaya pada tawaran pekerjaan yang tidak dapat diverifikasi. Saya berharap tidak ada lagi yang mengalami apa yang saya alami."



Penjara Bukan Akhir Perjuangan

Mantan tahanan politik Bedjo Untung mengisahkan dirinya ditahan selama sembilan tahun tanpa proses pengadilan maupun pendampingan hukum.

Ia mengatakan ribuan tahanan politik pada masa itu dipaksa membuka lahan pertanian dan membangun berbagai fasilitas umum.

"Kami bebas bukan karena belas kasihan, tetapi karena tekanan internasional."


Baginya, menjadi tahanan politik merupakan konsekuensi dari perjuangan.

"Tidak ada rasa sedih. Menjadi tapol adalah konsekuensi logis sebuah perjuangan."


Sementara Isti Nugroho, mantan tahanan politik era Orde Baru, mengenang masa ketika berkumpul lebih dari enam orang tanpa izin dapat berujung penangkapan. Ia ditangkap bersama Bambang Subono dan Togar Naipospos, lalu menjalani hukuman delapan tahun penjara.


Papua dan Kebebasan Sipil

Aktivis Papua Ambrosius Mulait mengatakan ruang kebebasan sipil di Papua masih menghadapi berbagai tantangan.

Menurutnya, pengalaman sebagai tahanan justru menjadi ruang pembelajaran.

"Penjara adalah guru terbaik untuk membuka wawasan."


Ia juga menyoroti masih adanya hambatan dalam penyampaian pendapat di Papua dibandingkan dengan daerah lain.


Kaum Muda Dihadapkan pada Tiga Pilihan

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai kaum muda saat ini dihadapkan pada tiga pilihan yang sama-sama berat.

"Kaum muda dihadapkan pada tiga pilihan: miskin, diam, atau pergi."


Menurutnya, kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, dan minimnya pekerjaan layak menjadi faktor yang membuat generasi muda rentan menjadi korban perdagangan orang.

"Bisnis perdagangan orang selalu mencari orang-orang yang rentan, miskin, dan tidak memiliki akses terhadap pekerjaan yang layak."

Karena itu, ia mendorong negara memperluas akses pendidikan hingga perguruan tinggi sekaligus memastikan tersedianya pekerjaan yang layak bagi generasi muda.

Diskusi selama hampir tiga jam itu ditutup dengan pertunjukan musik dari Sokras, Dompak RedFlag, Sahat Farida, dan The Bunga Genjer, diselingi pekikan peserta yang berulang kali meneriakkan yel-yel, "Sampai semua bebas!"

Bagi para peserta, kalimat tersebut bukan sekadar slogan peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia, melainkan harapan agar setiap orang terbebas dari perdagangan manusia, eksploitasi, kemiskinan, ketakutan, dan berbagai bentuk ketidakadilan yang merampas martabat manusia.




0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1