Meiva Woran: Kekerasan Perempuan dan Anak di Bitung Menurun, Jangan Anggap Masalah Selesai



LUGAS | BITUNG — Pemerintah Kota Bitung mencatat kecenderungan penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun 2024 hingga 2026. Meski demikian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bitung meminta masyarakat tidak menjadikan penurunan angka tersebut sebagai alasan untuk menurunkan kewaspadaan.

Kepala DP3A Kota Bitung, Meiva Woran, S.H., M.H., mengatakan tren penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mulai terlihat sejak 2024 dan berlanjut hingga 2026. Menurut dia, kondisi tersebut menjadi indikator positif dari berbagai upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan pemerintah bersama masyarakat.

“Kalau kita melihat dari tahun 2024, 2025 sampai 2026, memang jumlah kasus kekerasan terhadap anak mulai menurun,” kata Meiva saat ditemui dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan yang digelar DP3A Kota Bitung, Rabu (26/8/2026), di Ruang SH Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung.

Namun, Meiva mengingatkan bahwa angka kasus yang tercatat tidak serta-merta menunjukkan seluruh kekerasan yang terjadi di masyarakat. Masih ada kemungkinan korban atau keluarga memilih tidak melapor karena rasa malu, takut, tekanan lingkungan, maupun alasan lainnya.

“Menurunnya angka kasus bukan berarti persoalannya sudah selesai. Bisa saja masih ada korban yang belum berani melapor,” ujarnya.

Karena itu, DP3A Kota Bitung, kata Meiva, terus memperkuat langkah pencegahan sekaligus memastikan akses bagi korban untuk memperoleh perlindungan dan pendampingan. Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun informasi mengenai dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka.

DP3A juga melakukan penjangkauan terhadap kasus yang diketahui di lapangan. Korban akan mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan, termasuk pendampingan apabila memilih membawa perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

Bagi Meiva, tantangan terbesar dalam pencegahan kekerasan bukan hanya menangani kasus setelah terjadi, tetapi membangun keberanian masyarakat untuk mengenali, mencegah, dan melaporkan kekerasan sejak dini.

“Jangan menunggu sampai terjadi sesuatu yang lebih berat baru kita bertindak. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan sekitar, sekolah, komunitas, dan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Ia berharap tren penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bitung dapat terus dipertahankan, bahkan ditekan lebih jauh. Pemerintah, menurut dia, membutuhkan keterlibatan masyarakat agar upaya perlindungan terhadap anak tidak berhenti pada program atau kegiatan seremonial.

“Yang paling penting adalah bagaimana anak-anak kita merasa aman, terlindungi, dan berani berbicara ketika mengalami atau melihat kekerasan,” ujar Meiva.

Ia pun mengajak masyarakat tidak menutup mata terhadap kekerasan. Menurutnya, kepedulian warga menjadi salah satu kunci agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah lebih dini dan korban memperoleh pertolongan tanpa harus menghadapi persoalan seorang diri.

DP3A Kota Bitung menegaskan, penurunan angka kasus merupakan kabar baik, tetapi bukan tanda bahwa pengawasan boleh dihentikan. Justru, kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan, memperluas keberanian melapor, dan memastikan setiap perempuan dan anak memperoleh ruang tumbuh yang aman dari kekerasan.

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1