Di Balik Temuan 995 Senjata, Sekolah, Konflik Yayasan, dan Pencarian Kebenaran

 


Oleh: Mahar Prastowo


Angka itu terlalu besar untuk diabaikan.

995.

Hampir seribu.

Begitu jumlah yang disebut ditemukan di lingkungan sebuah yayasan sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ketika angka itu pertama kali muncul ke ruang publik, imajinasi masyarakat langsung bekerja. Orang membayangkan gudang senjata. Bunker. Organisasi bersenjata. Bahkan mungkin jaringan kejahatan.

Padahal, sering kali, angka lebih cepat berlari daripada fakta.

Kini, cerita itu mulai memiliki babak baru.

Kuasa hukum mantan pengurus yayasan sekaligus Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin menyampaikan bahwa 995 unit tersebut bukan senjata api militer, melainkan airsoft gun legal beserta banyak suku cadangnya yang disebut memiliki izin kepolisian dan disiapkan sejak 2021 untuk rencana kegiatan ekstrakurikuler menembak. Mereka juga menegaskan barang-barang itu bukan ditemukan di ruang pribadi mantan ketua yayasan, melainkan di gudang perusahaan yang sejak April 2026 diklaim sudah tidak lagi mereka kuasai. 

Namun, pada saat yang sama, pihak yayasan yang kini mengelola sekolah menyampaikan cerita berbeda.

Mereka mengaku baru bisa membuka ruangan setelah memperoleh pendampingan polisi karena seluruh akses sebelumnya berada pada pengurus lama. Ketika ruangan dibuka, menurut mereka, ditemukan bukan hanya airsoft, tetapi juga berbagai barang lain yang kemudian diserahkan kepada penyidik untuk diperiksa legalitas maupun asal-usulnya. 

Di sinilah publik harus belajar membedakan antara temuan, klaim, dan kesimpulan hukum.

Tiga hal itu tidak selalu sama.


Indonesia memang memiliki aturan yang ketat mengenai kepemilikan senjata api. Tetapi airsoft gun berada pada wilayah hukum yang berbeda. Dalam kondisi tertentu, kepemilikannya dapat diizinkan melalui mekanisme perizinan dan organisasi olahraga menembak.

Persoalannya bukan semata-mata apakah barang itu legal atau ilegal.

Persoalannya adalah mengapa jumlah sebanyak itu berada di lingkungan sekolah.

Mengapa tersimpan bertahun-tahun.

Mengapa keberadaannya baru diketahui setelah terjadi konflik internal yayasan.

Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan istilah "senjata" atau "airsoft".


Kasus ini memperlihatkan satu pelajaran penting.

Konflik pengelolaan yayasan pendidikan ternyata bisa membuka persoalan yang selama bertahun-tahun tersembunyi.

Jika benar gudang tersebut memang telah ada sejak lama, mengapa tidak pernah menjadi bagian dari inventaris yang diketahui semua pengurus?

Jika benar pengurus lama kehilangan akses sejak April, mengapa tidak ada proses serah terima yang tuntas?

Sebaliknya, jika memang ada barang-barang yang bukan bagian dari inventaris resmi, bagaimana semua itu bisa berada di lokasi pendidikan?

Setiap jawaban akan membawa konsekuensi hukum yang berbeda.


Polisi kini berada pada posisi yang tidak mudah.

Penyidik harus memisahkan mana airsoft yang memiliki izin, mana suku cadang, mana perlengkapan olahraga, dan mana yang mungkin masuk kategori senjata api sesungguhnya atau barang lain yang memerlukan penanganan pidana.

Pekerjaan seperti ini tidak bisa selesai hanya dengan hitungan hari.

Satu per satu harus diidentifikasi.

Nomor seri harus diperiksa.

Dokumen izin harus dicocokkan.

Kepemilikan harus dibuktikan.

Semuanya membutuhkan ketelitian. 


Di era media sosial, sebuah angka sering kali berubah menjadi vonis.

"995 senjata."

Kalimat itu cukup untuk membuat orang berhenti membaca penjelasan berikutnya.

Padahal, boleh jadi sebagian besar adalah airsoft yang tidak lagi berfungsi.

Atau sebaliknya, boleh jadi ada temuan lain yang jauh lebih serius.

Kita belum tahu.

Karena polisi pun masih mencari tahu.


Yang tidak boleh hilang adalah kepentingan anak-anak.

Sekolah seharusnya menjadi ruang belajar, bukan arena konflik berkepanjangan antar-pengelola.

Apa pun hasil penyelidikan nanti, dunia pendidikan berhak memperoleh kepastian.

Orang tua berhak mengetahui bahwa sekolah tempat anak mereka belajar benar-benar aman.

Guru berhak mengajar tanpa dibayangi sengketa.

Dan siswa berhak tumbuh tanpa harus membaca nama sekolahnya setiap hari dalam berita kriminal.


Mungkin, pada akhirnya, kasus ini bukan hanya tentang 995 benda yang ditemukan.

Melainkan tentang bagaimana sebuah institusi pendidikan mengelola kepercayaan.

Karena sekolah dibangun bukan oleh tembok.

Bukan pula oleh gudang.

Tetapi oleh rasa percaya.

Dan ketika kepercayaan itu terkunci di balik sebuah pintu yang bertahun-tahun tidak pernah dibuka, maka yang keluar bukan hanya tumpukan barang.

Melainkan juga sederet pertanyaan yang kini harus dijawab melalui proses hukum.

Semoga kali ini, yang ditemukan bukan sekadar siapa pemilik barang-barang itu.

Tetapi juga kebenaran.




0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1