OPINI PENULIS
Jateng, 12 Agustus 2026
Perdebatan mengenai pembangunan jalan tol di Sumatera Barat pada dasarnya bukan sekadar persoalan setuju atau tidak setuju terhadap infrastruktur. Di balik perdebatan tersebut terdapat persoalan yang lebih luas tentang hubungan urang kampuang dan urang rantau, tentang kebutuhan, kontribusi, kenyamanan, serta bagaimana semestinya solidaritas dibangun secara dua arah.
Hal yang sama dapat kita lihat dalam persoalan penggalangan donasi.
Ketika Ranah Minang dilanda musibah, perantau Minang di berbagai daerah di Indonesia bahkan di berbagai penjuru dunia berlomba-lomba menggalang bantuan. Donasi dikumpulkan semaksimal mungkin karena kampuang halaman dianggap sebagai bagian dari identitas dan tanggung jawab moral urang rantau.
Namun, ada sisi lain yang jarang dibicarakan.
Ketika urang rantau mengalami kesulitan, tertimpa musibah, kehilangan pekerjaan, kesulitan membayar kontrakan rumah atau kios, bahkan harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, hampir tidak pernah terdengar gerakan penggalangan donasi dari kampuang halaman yang secara khusus ditujukan untuk membantu perantau Minang yang sedang kesusahan.
Di sinilah muncul sebuah ironi.
Di satu sisi, urang kampuang memang membutuhkan dukungan dan asupan dana dari perantau. Di sisi lain, urang rantau juga tidak semuanya hidup berkecukupan. Banyak perantau Minang yang rumahnya masih mengontrak, tempat usahanya masih menyewa, dan kehidupannya pun harus dijalani dengan perjuangan yang tidak ringan.
Perantau sering kali dilihat sebagai orang yang sudah berhasil. Begitu seseorang tinggal di Jakarta, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, atau daerah lainnya, seolah-olah otomatis dianggap lebih mapan secara ekonomi.
Padahal kenyataannya tidak selalu demikian.
Ada perantau yang sukses dan hidup berkecukupan. Tetapi tidak sedikit pula yang hidup sederhana, bahkan harus berjuang dari nol. Mereka tetap bekerja keras, membayar kontrakan, membiayai pendidikan anak, memenuhi kebutuhan keluarga, sekaligus masih menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu kampuang halaman.
Karena itu, ketika terjadi musibah di Ranah Minang, semangat perantau untuk membantu tentu patut diapresiasi. Itu merupakan bentuk kecintaan terhadap kampuang halaman dan bukti kuatnya hubungan emosional antara urang rantau dengan tanah leluhur.
Namun, solidaritas idealnya tidak berjalan satu arah.
Jika perantau selama ini selalu merasa memiliki tanggung jawab terhadap kampuang, semestinya kampuang juga memiliki rasa kepedulian terhadap perantau. Bukan dalam arti setiap urang kampuang harus mengirimkan uang kepada perantau, tetapi setidaknya ada kesadaran bahwa di rantau pun terdapat banyak dunsanak Minang yang hidup dalam kondisi sulit dan membutuhkan perhatian.
Persoalannya bukan tentang siapa yang lebih banyak memberi.
Bukan pula tentang menghitung berapa rupiah yang dikirim dari rantau ke kampuang atau sebaliknya.
Yang lebih penting adalah membangun budaya saling peduli dan saling menguatkan.
Begitu pula ketika berbicara tentang pembangunan jalan tol di Sumatera Barat.
Urang rantau yang sesekali pulang kampuang tentu memiliki harapan sederhana: ingin perjalanan menuju kampuang halaman lebih mudah, lancar, aman, tidak berjam-jam terjebak kemacetan, dan waktu yang seharusnya digunakan untuk berkumpul bersama keluarga tidak habis di perjalanan.
Bagi sebagian perantau, pulang kampuang bukan sekadar perjalanan fisik. Itu adalah cita-cita yang ditunggu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Mereka ingin merasakan kembali suasana Ranah Minang, bertemu keluarga, mengunjungi tempat-tempat wisata, menikmati pemandangan alam, sekaligus malapehan salero dengan berbagai macam kuliner khas Minang yang jumlah dan ragamnya begitu banyak.
Dalam konteks itulah, jalan tol dapat dipandang sebagai salah satu opsi untuk memperbaiki konektivitas dan menjadi bagian dari solusi pengurai kemacetan, tentu dengan tetap mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, tata ruang, pembebasan lahan, serta kepentingan masyarakat yang terdampak.
Bagi perantau, semakin lancar akses perjalanan, semakin besar pula kesempatan mereka menikmati kampuang halaman.
Mereka ingin berangkat dari rantau dengan semangat mudik, bukan dengan kekhawatiran akan menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan karena kemacetan.
Namun, persoalan akses jalan bukan satu-satunya cerita yang kadang membuat perantau merasa miris.
Sesekali kita mendengar pemberitaan mengenai oknum yang memanfaatkan kepadatan arus mudik untuk melakukan pungutan liar atau meminta uang kepada pengendara. Jika benar terjadi, tindakan seperti ini tentu tidak boleh dianggap sebagai budaya masyarakat Minang secara keseluruhan.
Begitu pula dalam dunia kuliner.
Perantau datang ke kampuang dengan niat menikmati makanan khas Minang, berbelanja di pasar, makan di rumah makan, mengunjungi objek wisata, dan tentu saja membelanjakan uangnya di daerah sendiri. Aktivitas tersebut sebenarnya merupakan bagian dari kontribusi ekonomi perantau terhadap kampuang.
Karena itu, jika ada oknum pedagang yang memanfaatkan momentum mudik dengan mematok harga tidak wajar, hal tersebut justru dapat merusak citra pariwisata dan keramahan Ranah Minang.
Misalnya, jika benar ada konsumen yang dikenakan harga sangat tinggi untuk makanan sederhana hanya karena dianggap "perantau pulang setahun sekali", tentu perlu menjadi bahan introspeksi.
Logika bahwa pemudik hanya datang sekali setahun sehingga boleh dikenakan harga setinggi-tingginya justru berpotensi menjadi bumerang.
Sebab, perantau bukan ATM berjalan.
Perantau memang datang membawa uang, tetapi mereka datang sebagai dunsanak, sebagai anak nagari, sebagai orang Minang yang ingin pulang dan menikmati kampuang halaman.
Mereka seharusnya disambut dengan keramahan, bukan dipandang semata-mata sebagai sumber uang.
Ironinya, ketika Ranah Minang mengalami musibah, perantau sering kali diminta hadir dan menunjukkan solidaritas. Penggalangan dana dilakukan, bantuan dikirim, donasi dikumpulkan dari berbagai penjuru negeri dan dunia.
Tetapi ketika perantau pulang kampuang, jangan sampai mereka justru merasa diperlakukan sebagai "ATM berjalan": ketika kampuang membutuhkan, perantau diharapkan selalu hadir; ketika perantau datang untuk menikmati kampuang, justru sebagian oknum memanfaatkan kesempatan dengan menaikkan harga atau melakukan pungutan yang tidak semestinya.
Tentu tidak adil jika perilaku segelintir oknum kemudian digeneralisasi kepada seluruh masyarakat Minang.
Mayoritas urang Minang tetap dikenal dengan keramahan, kekeluargaan, dan semangat badunsanak. Banyak pula masyarakat kampuang yang justru rela membantu perantau ketika mereka pulang.
Namun, justru karena nilai-nilai itu begitu penting, perilaku oknum yang bertentangan dengan semangat tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama.
Hal yang sama berlaku untuk pembangunan infrastruktur.
Perantau membutuhkan jalan yang lebih baik. Masyarakat di kampuang juga membutuhkan infrastruktur yang dapat meningkatkan perekonomian, memperlancar distribusi barang, membuka akses wisata, mempercepat mobilitas, dan meningkatkan konektivitas antardaerah.
Karena itu, perdebatan mengenai tol seharusnya tidak dikonstruksikan sebagai pertentangan antara urang kampuang versus urang rantau.
Keduanya memiliki kepentingan yang dapat dipertemukan.
Urang kampuang membutuhkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata tanpa mengorbankan lingkungan, lahan produktif, budaya, dan kehidupan masyarakat.
Urang rantau membutuhkan akses yang aman, cepat, nyaman, dan terjangkau agar perjalanan pulang kampuang tidak berubah menjadi perjuangan panjang menghadapi kemacetan.
Yang diperlukan adalah kajian yang objektif, transparansi, dialog dengan masyarakat terdampak, serta perhitungan manfaat dan risiko secara menyeluruh.
Pada akhirnya, kampuang dan rantau adalah dua sisi dari satu keluarga besar Minangkabau.
Kalau kampuang adalah tempat pulang bagi urang rantau, maka urang rantau juga tetaplah bagian dari keluarga besar kampuang.
Karena itu, hubungan keduanya semestinya bukan hubungan antara "pemberi" dan "penerima", bukan pula antara "yang kaya" dan "yang membutuhkan".
Hubungan kampuang dan rantau idealnya adalah hubungan saling menguatkan.
Ketika kampuang terkena musibah, urang rantau hadir.
Ketika urang rantau terkena musibah, kampuang pun diharapkan hadir.
Ketika kampuang membutuhkan pembangunan, perantau dapat memberikan dukungan.
Ketika perantau pulang kampuang, kampuang memberikan kenyamanan, keamanan, keramahan, dan pelayanan yang baik.
Ketika perantau membawa uang untuk dibelanjakan di kampuang, jangan hanya dilihat sebagai kesempatan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, tetapi juga sebagai peluang menggerakkan ekonomi masyarakat lokal.
Dan ketika berbicara tentang tol, jangan hanya melihatnya dari sisi beton dan kendaraan, tetapi juga dari sisi manusia: ada perantau yang ingin cepat bertemu orang tua, ada anak yang ingin kembali ke rumah neneknya, ada keluarga yang ingin menikmati wisata Ranah Minang, dan ada banyak orang yang hanya ingin merasakan kembali nikmatnya pulang kampuang setelah sekian lama berada di rantau.
Mungkin sudah waktunya kita mengubah cara pandang.
Urang rantau bukan ATM berjalan.
Urang kampuang bukan pihak yang selalu meminta.
Keduanya adalah dunsanak.
Solidaritas tidak semestinya hanya mengalir dari rantau ke kampuang, tetapi harus menjadi jalan dua arah.
Begitu pula pembangunan tidak semestinya hanya dilihat sebagai proyek pemerintah, tetapi sebagai sarana menghadirkan kehidupan yang lebih mudah bagi masyarakat, termasuk bagi urang rantau yang suatu saat akan kembali pulang.
Sebab pada akhirnya, pulang kampuang bukan hanya soal sampai di tujuan.
Pulang kampuang adalah tentang menemukan kembali rumah, keluarga, kenangan, makanan, budaya, dan rasa memiliki.
Maka sudah selayaknya ketika urang rantau pulang, mereka tidak hanya disambut dengan jalan yang semakin lancar, tetapi juga dengan hati yang lapang, harga yang wajar, pelayanan yang baik, dan semangat badunsanak yang membuat mereka selalu rindu untuk kembali ke Ranah Minang.