QRIS Masuk ke Pajak Bumi Bitung, Hengky Honandar Pacu PAD Digital

 


Pemkot Bitung meluncurkan pembayaran PBB-P2 melalui QRIS. Bank Indonesia meminta digitalisasi tidak berhenti pada seremoni, tetapi dibuktikan melalui penggunaan, edukasi, dan peningkatan penerimaan daerah.


LUGAS | BITUNG — Pemerintah Kota Bitung mulai menggeser pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke kanal digital. Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E. meluncurkan pembayaran PBB-P2 melalui QRIS dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), launching QRIS pajak dan retribusi, serta rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 31 Juli 2026.

Peluncuran itu bukan sekadar memperkenalkan metode pembayaran baru. Pemerintah daerah sedang menguji sejauh mana transaksi pajak dapat dipindahkan dari pola tunai ke sistem elektronik yang lebih mudah ditelusuri.

Dari Seremoni ke Transaksi

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung Theo Rorong, S.E. mengatakan forum tersebut menjadi ruang konsolidasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, perbankan, perangkat daerah, dunia usaha, dan masyarakat.


Menurut Theo, digitalisasi diarahkan untuk memperkuat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, terutama pada sisi penerimaan pajak dan retribusi.

“Launching QRIS merupakan salah satu bentuk nyata implementasi digitalisasi dengan menyediakan kanal pembayaran yang lebih mudah, cepat, praktis dan aman bagi masyarakat dan wajib pajak,” ujar Theo.

Menurut dia, transaksi elektronik juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap pembayaran tunai. Setiap transaksi yang masuk secara digital lebih mudah dimonitor sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah.

BI Soroti Kinerja TP2DD

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara Joko Supratikto menekankan pentingnya peningkatan kinerja TP2DD Kota Bitung.


Bank Indonesia mendorong pemerintah daerah tidak berhenti pada peluncuran kanal digital. Sejumlah indikator output juga perlu diperkuat, antara lain Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), serta kebijakan yang mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Penggunaan KKPD di Kota Bitung, menurut Johnko, masih berproses bersama Bank SulutGo. Proses tersebut diharapkan dapat dipercepat agar pemerintah daerah segera memanfaatkan instrumen transaksi non-tunai tersebut.

Bank Indonesia juga mendorong penyusunan rencana aksi TP2DD serta peningkatan kapasitas aparatur dan edukasi kepada masyarakat, terutama wajib pajak dan wajib retribusi.

High Level Meeting TP2DD diharapkan berlangsung secara berkala. Dalam indikator penilaian TP2DD, forum yang dipimpin kepala daerah memiliki bobot lebih tinggi.

Target yang didorong Bank Indonesia mencakup sedikitnya enam kali capacity building dalam setahun dan minimal delapan kali edukasi kepada pembayar pajak maupun retribusi.

“Digitalisasi transaksi pemerintah daerah bukan untuk kepentingan pemerintah Kota Bitung, apalagi kepentingan Bank Indonesia. Ini untuk kepentingan masyarakat yang sama-sama kita layani,” ujar perwakilan Bank Indonesia.

Hengky: Jangan Berhenti di Peluncuran

Wali Kota Bitung Hengky Honandar mengatakan digitalisasi transaksi pemerintah daerah tidak boleh dipahami sekadar sebagai tuntutan perkembangan teknologi.


Menurut Hengky, teknologi harus berujung pada pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, aman, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Kota Bitung mengapresiasi dukungan Bank Indonesia, Bank BNI, Bank SulutGo, serta pihak lain yang terlibat dalam penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Hengky kemudian secara resmi meluncurkan pembayaran PBB-P2 melalui QRIS.

“Implementasi QRIS merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bitung dalam memperkuat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, aman, dan transparan,” kata Hengky.

Ia meminta perangkat daerah bersama perbankan memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Sebab, menurut Hengky, QRIS tidak boleh berhenti sebagai produk seremoni. Kanal tersebut harus benar-benar menjadi bagian dari perubahan budaya pelayanan dan transaksi masyarakat.

PAD Ikut Dibedah

Forum tersebut sekaligus digunakan Pemerintah Kota Bitung untuk mengevaluasi realisasi PAD sampai 31 Juli 2026.


Evaluasi mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Pemerintah juga melihat penerimaan yang dikelola perangkat daerah, termasuk capaian berdasarkan wilayah kecamatan dan kelurahan.

Hengky meminta perangkat daerah tidak terlena dengan capaian sementara. Potensi pendapatan masih harus ditata, kepatuhan wajib pajak dan retribusi ditingkatkan, sementara transaksi non-tunai terus diperluas.

“Digitalisasi penerimaan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan PAD dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hengky.

CATATAN LUGAS

Peluncuran QRIS PBB-P2 kini menyisakan pekerjaan yang lebih penting: membuktikan apakah masyarakat benar-benar menggunakannya.

Sebab ukuran keberhasilan digitalisasi bukan pada layar aplikasi yang berhasil ditampilkan saat peluncuran, melainkan pada jumlah transaksi, kemudahan warga, kepatuhan pembayaran, serta kemampuan pemerintah membaca dan mengendalikan penerimaan daerah secara lebih transparan.

Bagi Pemkot Bitung, QRIS menjadi salah satu pintu menuju sistem penerimaan yang lebih tertib dan terdokumentasi.

.

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1