LUGAS | BITUNG — Persoalan kartu tanda penduduk (KTP) berujung pada dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kota Bitung. Seorang pria berinisial AP (39) mengalami luka pada lengan kanan setelah diduga ditikam lelaki berinisial RT (34), seorang nelayan.
Peristiwa tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Resmob Polsek Maesa. RT diamankan pada Sabtu malam, 5 September 2026, sekitar pukul 22.45 WITA, di wilayah Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa.
Penanganan perkara bermula dari Laporan Polisi Nomor: LPD/B/72/IX/2026/Sulut/Res Btg/Sek Maesa terkait dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan penyelidikan awal polisi, persoalan bermula ketika RT mencari AP untuk menanyakan keberadaan KTP miliknya. Keduanya kemudian sempat mendatangi sejumlah lokasi untuk mencari kejelasan mengenai persoalan tersebut.
Namun, dalam perjalanan, terjadi perselisihan dan adu mulut. Situasi kemudian memanas. RT diduga mengeluarkan pisau dan menikam AP pada bagian lengan kanan.
AP melarikan diri setelah kejadian dan selanjutnya mendapatkan perawatan medis di RSAL Bitung.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Resmob Polsek Maesa yang dipimpin Katim Resmob Maesa Aiptu Janny Tumbuan. Polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan RT.
Hasilnya, RT berhasil diamankan di Kelurahan Bitung Timur tanpa perlawanan. Polisi turut menyita satu buah pisau penikam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maesa AKP Darus Tuegeh, S.Sos., mengatakan respons cepat personel merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob Polsek Maesa yang telah merespons laporan dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar Darus.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan melalui kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam.
“Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam,” katanya.
RT bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Maesa untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.



