Rotasi PJU Polres Bitung: Daniel Korompis Bergeser, Kompol Barto Ambil Tongkat Estafet



LUGAS | BITUNG — Tongkat estafet kepemimpinan di jajaran Polres Bitung berganti. Kompol Jhoannis Hendrik Daniel Korompis, S.E., bergeser dari posisi Wakapolres Bitung untuk menempati jabatan baru di Bidkum Polda Sulawesi Utara. Posisinya kini diisi Kompol Bartholomeus Junov Dambe, S.H., yang menyatakan siap menjalankan kebijakan Kapolres Bitung sekaligus membawa inovasi dalam pelaksanaan tugas.

Pergantian tersebut menjadi bagian dari rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polres Bitung. Sedikitnya enam perwira yang berkaitan dengan jabatan di Polres Bitung mengalami pergeseran berdasarkan Keputusan Kapolda Sulawesi Utara Nomor KEP/361/VII/2026 dan KEP/416/VIII/2026.

Daniel Korompis yang sebelumnya menjabat Wakapolres Bitung mendapat penugasan sebagai PS Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Sulut. Jabatan yang ditinggalkannya kemudian dipercayakan kepada Kompol Bartholomeus Junov Dambe, sebelumnya Kasisim Subditregident Ditlantas Polda Sulut.


Rotasi juga menyentuh fungsi pembinaan masyarakat. Iptu Jeny Makawimbang, yang sebelumnya menjabat Kanit Kamsel Satlantas Polres Bitung, ditugaskan sebagai PS Kasatbinmas Polres Bitung.

Jabatan tersebut sebelumnya diemban AKP Pluim Minepo Muntu. Ia selanjutnya menempati posisi Kasubbagkerma Bagops Polres Bitung.

Di bidang keuangan, Iptu Marten Talippa bergeser dari PS Kasikeu Polresta Manado menjadi Kasikeu Polres Bitung. Ia menggantikan Iptu Michael Marshel Lahengking, S.Sos., yang selanjutnya mendapat penugasan sebagai PS Kasikeu Polresta Manado.

Penyegaran Organisasi

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., menyebut rotasi jabatan tersebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi.


Menurut Arie, pergantian personel diharapkan membawa energi baru terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja di lingkungan Polres Bitung.

“Merupakan suatu penyegaran bagi institusi Polres Bitung bahwa harus ada suatu pergantian personel untuk adanya penyegaran kinerja. Diharapkan yang baru bisa mempunyai kinerja yang lebih baik daripada yang lama,” ujar Arie.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat yang meninggalkan jabatan sebelumnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada yang lama yang sudah membantu pelaksanaan kegiatan yang ada di Polres Bitung selama ini, sudah memberikan kontribusi yang sangat baik. Kita berikan apresiasi kepada yang bersangkutan. Harapannya yang baru bisa melaksanakan lebih baik dari yang sebelumnya,” katanya.

Khusus kepada Wakapolres baru, Arie mengatakan ia akan memberikan kesempatan untuk memahami terlebih dahulu kondisi internal Polres Bitung sebelum menjalankan berbagai agenda kerja.

Ia berharap Kompol Bartholomeus dapat menghadirkan gagasan baru yang mendukung pelaksanaan tugas pimpinan.

“Saya akan memberikan suatu kesempatan kepada Wakapolres yang baru untuk bisa menyelesaikan terlebih dahulu situasi yang ada di Polres Bitung ini. Kemudian harapan saya beliau juga punya inovatif yang bisa membantu saya,” ujar Arie.

Menurut Arie, Wakapolres mempunyai posisi penting dalam membantu pengelolaan internal organisasi. Keteladanan pimpinan, kata dia, diharapkan dapat mendorong anggota bekerja lebih baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Barto: Kebijakan Ada di Kapolres

Kompol Bartholomeus Junov Dambe mengatakan dirinya akan mendukung kebijakan yang ditetapkan Kapolres Bitung dalam menjalankan tugas sebagai Wakapolres.


Ia menegaskan posisi Wakapolres bukan sebagai pemegang kebijakan utama di tingkat Polres.

“Pada posisi Wakapolres itu tidak ada pengambil kebijakan. Semuanya kebijakan ada sama Pak Kapolres. Jadi kita wajib mendukung dan support seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan,” ujar Bartholomeus, yang akrab disapa Barto.

Barto juga mengatakan setiap pelanggaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian tetap akan ditindak sesuai ketentuan.

“Kalau bertanya seperti itu, pasti yang namanya suatu pelanggaran akan ada penindakan. Itu normatif sebagai alat negara penegak hukum,” katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa setiap langkahnya sebagai Wakapolres akan mengacu pada kebijakan Kapolres.

“Seluruh tindakan saya sebagai Wakapolres itu adalah mengacu dari kebijakan dari Pak Kapolres,” ujar Barto.

Dugaan Illegal Migas Masih Didalami

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Bitung juga menyinggung penanganan dugaan praktik ilegal di sektor minyak dan gas yang sebelumnya mendapat perhatian.

Arie mengatakan perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung. Ia menilai informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung proses penegakan hukum.

“Gebrakan untuk masalah ilegal migas kita memang di mana semuanya ada kerja sama antara masyarakat dengan kepolisian. Karena tanpa bantuan masyarakat polisi pun juga tidak bisa bekerja secara maksimal,” kata Arie.

Menurut dia, informasi yang diterima dari masyarakat dapat menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan langkah sesuai prosedur hukum.

Arie juga mengingatkan bahwa penanganan perkara harus tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah. Terhadap orang maupun barang yang diamankan dalam proses awal, kepolisian akan menentukan langkah berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau dalam dugaan-dugaan kita kan ada asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Ia memastikan pendalaman tetap berjalan untuk mengetahui apakah terdapat unsur tindak pidana dalam dugaan praktik ilegal migas tersebut.

“Prosesnya tetap berjalan sampai kita mengetahui apakah yang bersangkutan memang melakukan tindak pidana ilegal migas atau tidak,” kata Arie.

Ia menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara prosedural agar kewenangan kepolisian tidak dijalankan secara sewenang-wenang.

“Kami penegak hukum melakukan suatu upaya penegakan hukum sesuai dengan prosedur. Itu juga kemauan dari masyarakat agar kami pun tidak sewenang-wenang menjalankan tugas kepolisian tersebut,” ujarnya.

Rotasi tersebut kini menempatkan sejumlah perwira pada posisi baru, mulai dari unsur pimpinan, pembinaan masyarakat hingga fungsi keuangan. Dokumen keputusan mutasi ditetapkan di Manado dan ditandatangani Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H.


0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1