LUGAS | JAKARTA TIMUR — Mencegah tawuran remaja tidak cukup dengan membubarkan kerumunan setelah bentrokan terjadi. Koordinasi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat perlu dibangun agar potensi konflik dapat dikenali sebelum berkembang menjadi kekerasan.
Strategi itulah yang menjadi salah satu fokus Kompol Sutono setelah bertugas sebagai Kapolsek Makasar. Ia mendorong penguatan kolaborasi tiga pilar bersama masyarakat, termasuk koordinasi dengan pihak sekolah dan komite sekolah, untuk mengantisipasi tawuran pelajar di wilayah hukumnya.
Hal tersebut disampaikan Sutono seusai mengikuti kegiatan cipta kondisi bersama unsur pemerintah Kelurahan Kebon Pala dan masyarakat di wilayah RW 09, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (10/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB itu dipusatkan di Sekretariat RW 09, Jalan Jengki, Cipinang Asem. Kegiatan dilatarbelakangi kekhawatiran warga terhadap kejadian tawuran yang belakangan terjadi serta kebiasaan sejumlah remaja berkumpul hingga dini hari.
Dalam wawancara seusai apel, Sutono menjelaskan bahwa pencegahan tawuran perlu dilakukan melalui pendekatan lintas sektor. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah wilayah, unsur TNI, pengurus lingkungan, keluarga, dan lembaga pendidikan.
Koordinasi dengan sekolah dan komite sekolah menjadi salah satu langkah yang akan diperkuat. Selain itu, forum komunikasi antara masyarakat dan pelajar perlu dioptimalkan sebagai ruang untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga ketertiban.
Salah satu perhatian yang ditekankan ialah kebiasaan pelajar setelah kegiatan belajar mengajar berakhir. Para pelajar diharapkan langsung pulang ke rumah setelah sekolah bubar, bukan berkumpul tanpa keperluan yang jelas di lokasi yang berpotensi menjadi titik pertemuan antarkelompok.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat mempersempit peluang terjadinya gesekan antarpelajar. Pelaksanaannya memerlukan komunikasi yang konsisten antara kepolisian, pihak sekolah, komite sekolah, dan orang tua agar arahan kepada pelajar tidak berhenti sebagai imbauan semata.
Selain mencegah tawuran, Sutono juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi kepolisian dengan seluruh unsur masyarakat untuk mengantisipasi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Kewaspadaan lingkungan, komunikasi cepat mengenai potensi gangguan keamanan, serta keterlibatan warga dalam menjaga wilayah menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Penguatan kemitraan antara polisi dan masyarakat diharapkan membantu pencegahan kejahatan sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
Kegiatan cipta kondisi di RW 09 itu turut dihadiri Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kebon Pala Pradina Muharditya, Kasatgas Satpol PP Kelurahan Kebon Pala Rifani, Babinsa 2 Sertu Edy Lala, Ketua RW 09 Rohedi, M.Pd., anggota LMK 9 Sujarno, para ketua RT se-RW 09, FKDM Kecamatan Makasar dan Kelurahan Kebon Pala, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), serta organisasi masyarakat Jawara dan Pengacara (Bang Japar).
Dalam pertemuan tersebut, Pradina Muharditya mengapresiasi peran tiga pilar dalam membantu menangani kasus tawuran di Kebon Pala. Ia mengusulkan agar sistem keamanan lingkungan (siskamling) kembali diaktifkan dan meminta para ketua RT mengingatkan warga yang memiliki anak remaja agar meningkatkan pengawasan, terutama pada malam hari.
Ketua RW 09 Rohedi menuturkan, luas wilayah yang dikelolanya dan pembagian wilayah menjadi dua bagian merupakan tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan. Ia juga mengingatkan bahwa pergaulan remaja lintas RW dapat membuat persoalan tawuran meluas melampaui batas satu lingkungan.
Rohedi berharap koordinasi pengamanan diperkuat, termasuk melalui perpanjangan masa operasional Posko Terpadu. Sementara itu, Rifani menyatakan dukungan terhadap pengaktifan kembali siskamling dan menyampaikan kesiapan unsur tiga pilar untuk berkeliling bersama warga setiap malam Minggu. Sertu Edy Lala juga menilai siskamling penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
Dalam sesi tanya jawab, seorang warga RT 01/RW 09 mengusulkan patroli cipta kondisi pada pukul 01.00–04.00 WIB. Usulan itu muncul karena adanya laporan mengenai remaja yang berkumpul pada jam tersebut dan diduga merencanakan tawuran.
Setelah rangkaian sambutan dan diskusi, peserta melaksanakan cipta kondisi dengan bergerak dari Sekretariat RW 09 menuju kawasan makam Cipinang Asem. Kegiatan dilanjutkan dengan apel cipta kondisi di depan Gang Mawar.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian, pemerintah kelurahan, unsur TNI, pengurus lingkungan, organisasi kemasyarakatan, dan warga memperkuat komunikasi dalam menjaga keamanan wilayah.
Tantangan berikutnya adalah memastikan koordinasi tersebut berjalan berkelanjutan. Pencegahan tawuran membutuhkan keterlibatan sekolah dan keluarga, sedangkan upaya mengantisipasi kejahatan 3C memerlukan kewaspadaan lingkungan serta kemitraan yang aktif antara polisi dan masyarakat.
Dengan demikian, cipta kondisi tidak berhenti sebagai kegiatan patroli sesaat, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun sistem pencegahan gangguan keamanan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat di wilayah hukum Polsek Makasar.
