LUGAS | TALIABU — Bursa pemilihan kepala desa di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai bergerak bahkan sebelum pintu pendaftaran resmi dibuka. Sejumlah nama calon disebut mulai bermunculan di tingkat desa, termasuk di Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat.
Di tengah mulai menghangatnya persaingan, ada satu nama yang justru memilih keluar dari arena. Warisun, mantan Kepala Desa Kilong, memastikan tidak akan kembali mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa mendatang.
Keputusan itu cukup menarik perhatian karena Warisun masih memiliki posisi strategis di pemerintahan desa. Ia kini menjabat sebagai Sekretaris Desa Kilong.
Warisun mengatakan tidak ingin masuk terlalu jauh ke dalam kompetisi politik desa. Ia memilih memberi ruang kepada kandidat yang mulai muncul dan membiarkan masyarakat menentukan sendiri siapa yang dianggap layak memimpin Kilong.
“Iya, Mas. Makanya untuk itu saya tidak ikut terlalu jauh di kompetisi ini karena saya menjaga netralitas sosial di masyarakat. Biar masyarakat yang menentukan pilihannya, mana yang terbaik untuk Kilong,” kata Warisun saat ditemui pewarta.
Menurut dia, kepala desa yang dipilih nantinya harus memiliki kemauan membangun desa, bukan sekadar memenangkan kontestasi. Pemimpin tersebut, kata dia, perlu memiliki integritas, kualitas dan pengalaman yang cukup untuk menghadapi persoalan masyarakat.
Ia berharap pemimpin baru tidak hanya berkutat pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan peningkatan sumber daya manusia.
“Pemimpin yang betul-betul mau melihat dan membangun Desa Kilong, yang punya integritas, kualitas, pengalaman berbagai sektoral, agar nantinya bisa membangun infrastruktur maupun meningkatkan sumber daya manusia,” ujarnya.
Sementara itu, informasi yang beredar di masyarakat menyebut sedikitnya dua kandidat mulai muncul untuk bersaing dalam pemilihan Kepala Desa Kilong. Namun, karena tahapan pendaftaran belum dibuka, nama-nama tersebut belum dapat disebut sebagai calon resmi.
Situasi ini menunjukkan bahwa politik desa kerap bergerak lebih cepat daripada jadwal administratif. Sebelum formulir pendaftaran tersedia, percakapan tentang siapa yang akan maju sudah lebih dulu berlangsung di tengah masyarakat.
Bagi Warisun, proses itu tidak perlu ditarik menjadi persaingan yang memecah warga. Ia memilih menjaga jarak dari kontestasi dan menjalankan tugasnya sebagai aparatur desa.
Sikap tersebut juga menjadi penting karena posisi sekretaris desa menuntut aparatur pemerintahan desa tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat tanpa terseret kepentingan kandidat tertentu.
Pemilihan kepala desa pada akhirnya bukan sekadar pertarungan mendapatkan suara. Setelah pemilihan selesai, pemenangnya akan berhadapan dengan pekerjaan yang jauh lebih panjang: mengurus pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta menyelesaikan persoalan warga yang tidak berhenti hanya karena pesta demokrasi desa telah usai.
Di Kilong, setidaknya untuk sementara, Warisun memilih tidak berada di garis depan pertarungan itu. Ia menyerahkan keputusan kepada warga.
Biarkan masyarakat yang memilih. Setelah itu, siapa pun yang terpilih akan menghadapi pertanyaan yang sama: apakah kemenangan dalam pemilihan mampu diterjemahkan menjadi kerja nyata untuk Desa Kilong.
