Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

RUU Ormas Cegah LSM Seenaknya Terima Dana Asing

| 23 April WIB |
TABLOIDLUGAS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas), Deding Ishak mengatakan, salah satu motivasi DPR mengajukan inisiatif RUU Ormas adalah sebagai respon terhadap lemahnya penegakkan hukum di pemerintah.

"Saya akui DPR mengambil inisiatif untuk menyiapkan RUU Ormas ini sebagai respon atas ketidakberdayaan pemerintah menegakkan hukum terhadap Ormas yang berpotensi mengganggu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Deding Ishak, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (23/4).

Terutama terhadap Ormas atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dibiayai dan bekerjasama dengan negara-negara asing, yang datanya sudah terlacak dan dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Setiap tahun ratusan juta dollar Amerika Serikat uang mengalir ke sejumlah LSM di Indonesia baik dalam bentuk hibah maupun bantuan kerjasama sementara LSM tersebut tidak mengantongi izin operasional di Indonesia," ungkap politisi Partai Golkar itu.

Muhammadiyah dan NU serta Dewan-Dewan Gereja tidak termasuk dalam temuan PPATK tersebut. Muhammadiyah dan NU sudah terlalu besar amalnya untuk negeri ini. "Yang kita antisipasi melalui UU Ormas itu justru LSM yang bekerjasama dengan pihak asing atau LSM asing yang beroperasi di Indonesia," tegasnya.

Dikatakannya, kalau pemerintah dan lembaga-lembaga negara, termasuk DPR diminta untuk transparan dalam segala hal, maka LSM juga harus melakukan hal yang sama.

"Dalam perspektif inilah UU Ormas itu sangat dibutuhkan negara agar LSM yang ada tersebut bisa memberikan kontribusi positif terhadap Indonesia," tegasnya.


SENKOM Terima RUU Ormas 

Sementara itu ormas Senkom (Sentra Komunikasi) Mitra Polri melalui Ketua umumnya HM. Sirot, SH, SIP menyatakan menerima RUU Ormas dengan catatan, yaitu di sosialisasikan dulu melalui dialog-dialog dengan masyarakat agar tercapai titik temu sebelum diundangkan.

"RUU ini baik untuk kepentingan kita dalam berbangsa dan bernegara, saya justru mempertanyakan komitmen kebangsaan pihak-pihak yang menolak. Kenapa mereka menolak, apakah ada agenda khusus terhadap NKRI? Apakah karena ormas harus transparan soal dana? Apakah karena tidak mau dilarang mengumpulkan dana untuk parpol?!" tanya Sirot bernada menggugat.

Senkom berani menerima RUU ormas karena organisasi ini bersifat mandiri, tidak bergantung pada pihak lain seperti donatur asing.

"Anggota membiayai sendiri setiap kebutuhan dan kegiatan organisasi." Tegas Sirot. [jp/senkom]

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update