Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Buruh: Upah Rp 2,44 Juta/Bulan, Bagaimana Bisa Punya Rumah?

| 02 November WIB |
Aksi demo buruh menuntut upah layak kerap ditunggangi kepentingan politik.  (energytoday)
TABLOIDLUGAS.COM | Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) kemarin telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta Rp 2.441.301,74/bulan, naik sekitar 9%. Namun kalangan buruh masih menolak dan meminta Rp 3,7 juta/bulan. Kenapa?

"Kita perlu naik kelas, dengan upah Rp 2,5 juta (UMP DKI Jakarta Rp 2.441.301,74/bulan) nggak mungkin buruh bisa punya rumah, bisa kuliah, dan lain-lain. Dalam waktu 9 tahun itu nggak mungkin hidup buruh bisa naik," tutur Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi dalam diskusi 'Polemik' soal Upah Minimum Provinsi (UMP) di rumah makan kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (2/11/2013).

Rusdi mengatakan, selama ini buruh hanya dijadikan staf biasa dan tidak bisa naik jabatan lebih tinggi. Hal ini karena rendahnya pendidikan yang dimiliki oleh mayoritas buruh yang bekerja.

"Hanya 10% buruh yang hanya sarjana. Di mana-mana buruh Indonesia jadi staf biasa dan upahnya juga murah," imbuhnya.

Lalu, banyak buruh di Indonesia yang hanya dijadikan tenaga kerja kontrak atau outsourcing. Padahal buruh adalah komponen utama produksi bukan sebagai pekerjaan alih daya/sampingan.

"Kedua outsourcing yang namanya outsourcing kontrak dan magang itu mencapai 70%. Orang Indonesia nggak punya kepastian kerja. Dan ketiga tidak ada kualitas jaminan sosial," katanya.

Ia berharap hidup buruh bisa lebih diperhatikan oleh pengusaha dan khususnya pemerintah. Selama ini pengusaha cendrung untuk memarjinalkan peran para buruh dan memberikan upah buruh murah.

"Kami berharap debat kesejahteraan ini terus digaungkan. Bagaimana resep sejahtera bisa dilakukan dan tahun 2014 nggak boleh ada orang miskin ditolak di rumah sakit. Masalahnya banyak di negara ini pengusaha hitam, pengusaha cengeng, dan pengamat yang menyesatkan," cetusnya.

Karena itu, salah satu cara terakhir yang bisa dilakukan buruh untuk membatalkan keputusan Jokowi adalah dengan menggugatkan SK Penetapan UMP DKI Jakarta ke jalur hukum.

"Kita akan perjuangkan Rp 3.700.000/bulan salah satunya dengan cara hukum dan kita akan membawa ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), juga aksi jalan terus," ungkap Rusdi.

Cara yang sama sebenarnya telah dilakukan pengusaha lewat asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) setahun lalu, saat Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP tahun 2013 sebesar Rp 2.200.000/bulan. Tetapi usaha tersebut tidak dikabulkan PTUN, dan tetap memenangkan pihak serikat buruh.

Mendengar hal itu, Rusdi menyatakan optimistis pihak buruh akan memenangkan perkara dalam sidang yang akan digelar PTUN nantinya. Jika kalah, buruh akan memperjuangkan aksi dengan rutin berdemo.

"Kita sedang siapkan berkas-berkas dalam 1-2 hari ini. Kita optimistis dan akan terus kita maju. Walaupun kita kalah kita akan terus dan melancarkan aksi buruh akan terus dari minggu ke minggu," katanya.

Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai lebih membela kepentingan para pengusaha ketimbang nasib buruh. Padahal buruh adalah elemen penting saat proses produksi. "Kita dari KSPI sampai hari ini tidak pernah diundang duduk sama-sama dengan Menakertrans (Muhaimin Iskandar) dan Menko Perekonomian (Hatta Rajasa), yang diundang dari Apindo terus," imbuhnya.

Rusdi juga tak ragu menyarankan pengusaha merelokasi pabriknya, apabila tidak mampu membayar upah yang diinginkan para buruh. Serikat pekerja optimistis investasi terus akan datang karena besarnya pasar di Indonesia.

"Silakan, itu pengusaha yang hengkang silakan, mereka dapat order. Kita mau investor datang ke sini dan kita tidak mau pengusaha hanya dijadikan broker. Kalau mau hengkang silakan. Kita sudah mengantre perusahaan. Karena Indonesia punya market yang besar. Orang bikin pabrik ingin dekat dengan pelanggannya," cetusnya.(L/det)

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update