Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Marissa Haque Menilai Tahun 2013 sebagai Kemunduran Perempuan Indonesia

| 24 Desember WIB |
Marissa Haque (foto:tempo)
TABLOIDLUGAS.COM - “Seharusnya jika kaum perempuan mendapat amanah jabatan diluar rumah tangganya itu wajib mengamalkan dan istiqomah. Karena Perempuan itu biasanya yang paling kuat melawan rayuan grativikasi melalui kepekaan hati nuraninya. Dan seharusnya, pada peringatan hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember dimaknai dengan self evaluation bagi semua kaum perempuan,” tutur Marissa Haque, istri rocker Ikang Fawzi.

Perkara pejabat korupsi yang telah menyeret beberapa perempuan menjadi tahanan KPK. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan Indonesia yang diwakili oleh mereka yang berkecimpung di sektor publik belum siap menerima amanah jabatan. Demikian dikatakan Marissa Haque yang akrab disapa Icha. Ia menilai tahun ini sebagai tahun kemunduran perempuan Indonesia.

"Setelah Ratu Atut Chosiyah (RAC) jadi tersangka dan ditahan KPK, saya memanjatkan puji syukur terhadap semua yang sudah saya perjuangkan bersama beberapa elemen masyarakat di Banten. Kesimpulan saya, 'She has to pay', atau Atut harus membayar mahal semua yang sudah dilakukan," tulis Marissa dalam pesan pendek kepada wartawan, menanggapi ditahannya RAC dalam kasus Pilkada Lebak.

Perjalanan Politik Marissa Haque
Pasangan Marissa-Zulkiflimansyah, merupakan kandidat wakil gubernur yang dikalahkan Ratu Atut pada pemilihan Gubernur Banten 2006. Ihwal kekalahan ini dinilai banyak pihak karena Marissa yang tidak loyal pada partai dan jadi kutu loncat. Ia mundur sebagai politisi PDI Perjuangan, dan pindah ke Partai Persatuan Pembangunan. Saat Pilkada Banten, ia dibawah payung PKS-PSI.

Marissa mengawali karier politiknya sebagai anggota DPR pada tahun 2004 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk daerah pemilihan Bandung. Namun, akibat bermesraan dengan lawan politik PDIP, yaitu maju pilgub Banten berpasangan dengan Zulkiflimansyah yang diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Syarikat Islam (PSI), ia dikeluarkan dari DPR. Marissa menyatakan bahwa ia diminta mundur oleh sekretaris jenderal partai, Pramono Anung, dan dipecat oleh Megawati, yang mana saat itu PDIP mendukung pasangan Ratu Atut Chosiyah dan Mohammad Masduki.

Pada 30 April 2012, Marissa merevisi pernyataan "dipecat PDIP", dan menyatakan bahwa keputusannya keluar dari PDIP dikarenakan "sesuatu yang membuatnya tidak nyaman". Saat ditanya mengapa dicalonkan PAN untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor, dan bukan Banten, ia mengungkapkan bahwa "trauma, dikarenakan Banten memiliki kejahatan nyata dan sistemik".

Apakah setelah keluar dari PDIP lantas langkah politiknya terhenti? Tidak. Ia kemudian bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan pada 7 Oktober 2007 saat partai ini mengadakan acara Nuzulul Quran di kantor DPP PPP, Jakarta. Bergabungnya Marissa disertai dengan suaminya, Ikang Fauzi, dan Paula Onky Alexander.

Pandangan politik Marissa kembali berubah seiring arah angin berhembus, pada 4 Oktober 2012, Marissa resmi bergabung dengan Partai Amanat Nasional. Kepindahannya dari PPP dikarenakan alasan prinsip, sementara Ketua DPP PPP, M Yunus, mengonfirmasi kepindahan Marissa Haque dengan alasan ia tidak ingin berseberangan dengan suaminya yang merupakan kader PAN dan PPP tidak bisa melarang anggotanya yang ingin pindah.

Di PAN, ia sempat terombang-ambing kocokan partai, di dapil mana ia akan dipertarungkan. Pada September 2012, beredar kabar Marissa akan ditempatkan oleh PAN di daerah pemilihan Jambi bersama Zumi Zola. Pada bulan Oktober 2012, Marissa menyatakan akan dicalonkan PAN ke daerah pemilihan Bogor, namun pada bulan Maret 2013 PAN menyatakan Marissa akan ditempatkan di Lampung, hingga akhirnya pada 10 Maret 2013 Marissa menyatakan dicalonkan oleh PAN di Bengkulu sebagai calon anggota DPR.

Sewaktu kalah dalam pemilihan kepala daerah Banten di tahun 2006, Marissa menilai penetapan Ratu Atut Chosiyah sebagai gubernur terpilih adalah cacat hukum dan meminta pengadilan membatalkan hasil pemilihan. Marissa pun menggugat Mendagri sebagai tergugat I, KPUD Banten tergugat II, Panwasda tergugat III, dan DPRD Banten tergugat IV.

Ditengah gugatan terhadap para pihak diatas, justru Marissa digugat balik oleh Universitas Borobudur karena dianggap menyebarluaskan berita menuding perguruan tinggi tersebut mengeluarkan ijazah palsu untuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Pada bulan November 2008 pengadilan kemudian memutuskan bahwa Marissa Haque bersalah dan diharuskan membayar 500 juta rupiah serta memasang iklan permintaan maaf seperempat halaman di harian Suara Pembaruan dan Rakyat Merdeka selama sepekan berturut-turut. Marissa Haque menyatakan banding untuk keputusan ini. (L/mafaza)

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update