Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ex KPU: Jangan Hina Mereka yang Perjuangkan Suara Rakyat di MK

| 19 Agustus WIB |
LUGAS | Jakarta - Mantan Komisoner KPU Chusnul Mar'iyah mengingatkan rakyat Indonesia jangan sampai menghina pihak-pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Kosntitusi (MK).

Hal itu disampaikan Chusnul dalam diskusi Apakah Kejahatan Pilpres akan Menuai Malapetaka Bangsa yang digelar Insititut Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH) di Galery Cafe, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/8).

"Itu pemohon (Prabowo-Hatta) sedang perjuangkan suara rakyat yang hilang saat proses TPS sampai KPU Pusat. Itu ke MK cari keadilan. Makanya saya paling tidak suka pihak-pihak yang mengklaim suara rakyat, suara rakyat yang mana itu?" kata Chunsul.

Menurut Chusnul, memperjuangkan satu suara rakyat saja di MK jangan dihina. Namun, Chusnul mengajak semua pihak tunggu keputusan MK nanti. "Biar wali songo (sembilan hakim konstitusi) yang membuktikan," ujar Chusnul.

Menurut Chusnul, fungsi saksi ahli yang dihadirkan di sidang MK sangat bisa membantu hakim MK dalam memutuskan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2014. Pasalnya saksi-saksi dari pihak termohon (KPU) sulit dibantah, karena saksi-saksi KPU memang dibiayai oleh negara.

"Tapi kalau ada kecurangan di KPU yang diungkap. Semua proses di MK diawasi terus. Secara politik ada DPR, biar tidak terulang lagi apa yang terjadi dipilpres sekarang," tegas Chusnul.

Tapi, Chusnul masih tidak mau memprediksi pihak mana yang akan dimenangkan MK pada 21 Agustus mendatang.

"Saya bukan dukun, tapi kalau anda berjuang dan percaya yang berkuasa Allah, bukan Amerika, maka jadilah. Apapun nanti tawakkal. Perjuangan jangan berhenti di MK," demikian Chusnul.[rmol]

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update