Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolda Bali Larang Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

| 07 Desember WIB |
LUGAS | Denpasar - Rencana aksi beberapa elemen jurnalis sebagai bentuk solidaritas terhadap wartawan di Pekanbaru, Riau yang menjadi korban kekerasan aparat kepolisian batal digelar di Mapolda Bali lantaran tidak mengantongi izin.

Sejumlah wartawan kecewa, dengan pelarangan aksi yang sedianya akan digelar di halaman Mapolda Bali, Jalan WR Supratman No 7, Denpasar, Bali, Senin (7/12/2015) pagi.

Polisi melarang, wartawan menyampaikan aspirasi dalam forum demo atau aksi solidaritas, dengan dalih menjaga kondusivitas wilayah sehingga tidak memungkinkan dilakukan, karena masa Pemilu atau Pilkada serentak 9 Desember 2015.

Larangan itu, membuat kecewa wartawan, karena sejatinya aksi damai yang digelar, merupakan bentuk solidaritas atas sesama jurnalis yang menjadi korban kekerasan.

"Audiensi perlu, apakah polisi menjamin tidak ada aksi kekerasan di Bali, aksi kami hanya solidaritas sesama profesi jangan sampai kami di anggap mengganggu keamanan, itu yang harus dipahami," tegas Ragil Sri Lestari jurnalis Radio Elshinta.

Bagi Ragil, sejatinya semua memiliki pemahaman sama antara media dan kepolisian untuk menjaga kondusivitas di Pulau Seribu Pura ini.

"Kami sepakat dengan Kapolda Bali, bahwa media dan Polisi memiliki satu pemahaman dalam menjaga kondusivitas Bali," tukasnya lagi.

Ketua IJTI Bali, Anak Agung Kayika, menegaskan, dalam kasus kekerasan di Riau, polisi dinilai sudah melanggar Tri Bratha.

"Kejadian seperti ini,jangan sampai terulang di Bali." kata jurnalis Kompas TV itu

Sementara, dalam pernyatana sikapnya, elemen Jurnalis di Bali menyampaikan protes keras kepada Polri agar pelaku kekerasan wartawan di Riau segera dihukum.

Elemen jurnalis yang bergabung terdiri dari Semeton Jurnalis Bali, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar.

Pernyataan sikap  mereka disampaikan, setelah diterima Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto di Mapolda Bali.

Atas aksi penyampaian sikap yang disampaikan Alfani Syukri Journalis Antv, Kapolda Sugeng yang alumnus AKPOL 1983 ini, menerima dengan terbuka.

"Saya menerima pernyataan sikap ini, apa yang Anda sampaikan saya pastikan, Kapolda Riau sudah melakukan, kalau misalnya ada tindakan anggota Saya yang kurang sesuai di lapangan silakan menelepon Saya atau Kabid humas." tegas mantan Kadiv Hubungan Internasional Mabes Polri itu.

[L/KN]

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update