Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polri Sebagai Leading Sector Pengamanan Dana Desa, Kapolri Siapkan Sanksi dan Rewardnya

| 21 Oktober WIB |
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kapolri, Mendagri, Mendes PDT tentang Pencegahan, Pengawasan, Penanganan permasalahan Dana Desa. Foto: news.detik.com
LUGAS | Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).

"Pengawasan dana desa ini kita sepakati tunggal yang mengawasi, yaitu Kapolsek dengan Bhabinkamtibmasnya," kata Tjahjo didampingi Tito dan Eko.

MoU ini berlaku selama 2 tahun ke depan, sejak ditandatangani ketiga pihak. Jika masa berlaku habis, maka dapat diperpanjang dengan catatan koordinasi antar pihak yang terikat paling lambat 3 bulan sebelumnya.

Usai penandatanganan MoU, dilakukan video conference antara Tito, Eko, Tjahjo dengan 33 kapolda serta jajarannya. Acara vicon digelar tertutup setelah wartawan meliput kegiatan penandatanganan MoU.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan tegas menyatakan jika ada Kapolsek yang korupsi dana desa, maka Polri akan memberi sanksi pemecatan. Selain itu, Polri juga akan menyeret oknumnya ke ranah pidana.

"Saya sudah sampaikan akan memberikan punishment yang berat kalau ternyata (Kapolsek) ikut-ikutan cawe-cawe dana desa buat bagi-bagi. Apalagi paksa kepala desa minta uangnya, ini pasti kita pidanakan," tegas Tito

Ancaman itu tak hanya diberikan kepada Kapolsek, tetapi juga pada Kapolres jika ketahuan mencurangi dana desa.

"Bukan hanya teguran, tapi juga pidanakan karena Polri masuk kewenangan peradilan umum. Kita akan pidanakan Kapolsek, Kapolres juga begitu, kariernya pasti akan berhenti," sambung Tito.

Tito menjelaskan sanksi tersebut diberlakukan karena pengawasan dana desa adalah program Presiden Joko Widodo guna membangkitkan pembangunan desa. Terawasinya dana desa dengan baik, diharapkan dapat menciptakan pemerataan pembangunan.

"Kita sangat yakin ini adalah program yang sangat mulia dari Bapak Presiden, Bapak Menteri PDT, Pak Mendagri dengan tujuan untuk membangkitkan desa, dalam rangka untuk pemerataan pembangunan," terang Tito.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat memberikan keterangan terkait MOU Pengamana Dana Desa di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Foto: news.detik.com






Dengan ditunjuknya Polri sebagai leading sector pengamanan dana desa, Tito merasa anggotanya perlu mendukung dan bertanggungjawab secara maksimal atas kepercayaan Pemerintah.


"Ini program yang sangat penting dan unggulan, oleh karena itu kami, Polri, berkewajiban penuh untuk mendukung semaksimal mungkin sesuai tugas tanggung jawab dan kewenangan yang ada," ucap Tito. 

Masih kata Tito, Mabes Polri akan memantau kinerja para kapolsek dan bhabinkamtibmas dalam hal penjagaan dana desa. Di tingkat pusat, Tito menunjuk Kepala Korps Binmas Irjen Arkian Lubis dan Kepala Divisi Propam Irjen Martuani Sormin. 

"Kapolda, Kapolres, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas yang saya anggap berprestasi, mampu untuk mengawal dan mendukung, saya akan berikan reward kepada mereka," kata Tito.

Hadiah promosi diperuntukkan perwira seperti Kapolres dan Kapolsek. Sementara Bhabinkamtibmas akan dihadiahi tiket untuk sekolah calon perwira.

"Kapolda saya akan promosi, kapolres saya akan promosi atau sekolah lain-lainnya, kapolsek juga promosi. Termasuk Bhabinkamtibmas mungkin di antaranya tiket holder sekolah perwira," jelas Tito.

(PJD/Detik)

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update