Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dampak Pengusiran Jemaat Ahmadiyah di Lombok, 24 Orang Mengungsi

| 21 Mei WIB |
LUGAS | Lombok - Penyerangan dengan merusak rumah penduduk dan pengusiran terhadap 7 kepala keluarga berjumlah 24 orang dari jemaat Ahmadiyah, terjadi di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kec. Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal itu dilakukan oleh sekelompok masa tak dikenal, pada Sabtu (19/5/2018).

"Kejadian tersebut mengakibatkan 6 (enam) rumah rusak beserta peralatan rumah tangga dan elektronik lainnya serta 4 unit sepeda motor hancur," terang Yendra Budiana, Sekretaris Pers Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), kepada LUGAS.

Yendra melalui keterangan pers yang dirilisnya memberikan kronologis kejadian sebagai berikut:

Pada Sabtu, 19 Mei 2018 Jam 11.00 WITA, terjadi penyerangan, perusakan rumah penduduk dan pengusiran terhadap 7 (tujuh) Kepala Keluarga, 24 ( dua puluh empat) orang penduduk di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kec. Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat oleh sekelompok masa.

Kejadian tersebut mengakibatkan 6 (enam) rumah rusak beserta peralatan rumah tangga dan elektronik lainnya serta  4 Sepeda Motor hancur.

Kemudian pada jam 13.00 WITA, 24 orang penduduk yang rumahnya dirusak massa, dievakuasi oleh polisi ke Kantor Polres Lombok Timur.

Masih pada sabtu malam minggu, 19 Mei 2018 jam 21.00 WITA, terjadi kembali penyerangan dan perusakan rumah penduduk di lokasi yang sama dan di hadapan aparat kepolisian yang mengakibatkan 1 (satu) rumah hancur.

Minggu pagi  20 Mei 2018 jam 06.30 WITA, terjadi kembali penyerangan dan perusakan rumah penduduk di lokasi yang sama yang mengakibatkan 1 ( satu) rumah penduduk hancur. Target penyerang adalah meratakan seluruh rumah warga Jemaat Ahmadiyah dan mengusirnya dari Lombok Timur.

"Aksi kejadian amuk massa ini sejatinya sudah terindikasi mulai bulan Maret 2018 dan dipertegas oleh kejadian pada tanggal 09 Mei 2018 di desa yang berbeda namun masih di Kabupaten Lombok Timur dengan motif yang sama, yaitu sikap kebencian dan intoleran pada paham keagamaan yang berbeda yang berujung pada pemaksaan untuk keluar dari komunitas Muslim Ahmadiyah atau ancaman pengusiran," ungkap Yendra Budiana.

Melalui keterangan persnya, Yendra juga mengungkapkan bahwa semua rentetan peristiwa tersebut sebetulnya sejak awal telah dilaporkan oleh pengurus  JAI Lombok kepada aparat kepolisian dan beberapa kali dilakukan dialog di yang dihadiri Polsek dan Polres Lombok Timur.

Atas kejadian tersebut di atas, pihaknya sebagai warga negara yang berkedudukan sama didepan hukum menuntut hak antara lain:
  1. Jaminan keamanan dari pihak kepolisian dimanapun komunitas  Ahmadiyah berada; 
  2. Jaminan dari pemerintah pusat dan daerah untuk tinggal di rumah yang dimiliki secara sah yang dijamin UUD 1945; 
  3. Jaminan dari pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya  masing masing yang dijamin UUD 1945; 
  4. Penegakan hukum yang adil atas para pelaku teror dan kriminal yang melakukan penyerangan, perusakan dan pengusiran, solusi dari pemerintah atas hilang dan rusaknya rumah dan harta benda akibat teror perusakan tersebut.

"Kejadian di Lombok Timur ini juga merupakan kejadian puluhan kali yang terus berulang di Nusa Tenggara Barat karena ketidaktegasan hukum dan lambatnya penanganan sehingga pengungsi Komunitas Ahmadiyah yang sudah lebih dari 10 tahun pun belum ada jalan keluarnya," terang Yendra dalam keterangan pers kepada redaksi LUGAS.

Yendra menilai peristiwa pengulangan teror penyerangan yang diawali oleh sikap kebencian dan intoleransi pada sesama warga negara Indonesia karena perbedaan paham keagamaan ini semakin tumbuh subur akibat dari ketidaktegasan penegakan hukum pada sikap-sikap radikal tersebut sehingga melemahkan wibawa aparat negara dan pemerintah, bahkan menjadi pembenaran kelompok radikal tersebut yang merasa tidak tersentuh hukum.

Yendra menekankan bahwa pihaknya tterus menumbuhkan kepercayaan pada pemerintah dan Nawa Cita, bahwa negara pasti hadir untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, namun di saat bersamaan butuh tindakan nyata yang tegas terhadap aksi aksi intoleran dan radikalisme karena alasan paham yang berbeda. "Kebencian dan intoleransi adalah akar radikalisme dan terorisme yang harus di bersihkan sejak dini!" tegas Yendra. [*]


koordinator.liputan@gmail.com
0812-9167-7174

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update