Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Surat Suara Tercoblos, KPU Stop Pemungutan Suara di Malaysia

| 11 April WIB |
LUGAS | Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membenarkan puluhan kantong berisi surat suara Pilpres 2019 yang tercoblos untuk pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan pihak yang menemukan surat suara tercoblos ini adalah Panwaslu Kuala Lumpur.

"Itu benar, itu benar, itu penemunya adalah panwaslu negeri kita di Kuala Lumpur sebagai penemunya," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis, 11 April 2019.

Fritz menegaskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan seluruh proses pemungutan suara Pemilu 2019 di seluruh malaysia. Permintaan ini sampai KPU bisa menjelaskan tata cara prosedur yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Sampai dengan KPU mampu menjelaskan bagaimana tata cara prosedur yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang benar," tutur Fritz.

Kemudian, ia menekankan pemungutan suara disetop juga untuk mengetahui pihak yang diduga bermain dalam surat suara tercoblos ini. Ia mengingatkan surat suara tersebut sebagai kegiatan yang sistematis dan masif.

"Yang kedua sampai siapa pihak yang di belakang ini dapat jelas ada kinerja dari PPLN yang sudah ada, ini adalah sebuah kegiatan yang sangat terstruktur, sistematis, masif," ujarnya.

Sebelumnya, penemuan surat suara tercoblos untuk Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 ditemukan dalam puluhan kantong berwarna coklat hitam. Tak hanya itu, ada juga surat suara untuk calon legislator dari Partai Nasdem. (viva)


PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update