Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemilik Mobil Hanyut di Banten Turut Gugat Anies

| 12 Januari WIB |
LUGAS | Jakarta - Masih ingat dengan mobil BMW yang viral di media sosial dan hanyut saat banjir Jabodetabek pada Rabu 1 Januari 2020 lalu? Ternyata pemilik mobil tersebut ikut mengugat class action, kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Hal itu dikatakan salah satu Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020, Alvon K. Palma. Ia mengatakan, pemilik mobil tersebut menggugat class action lantaran merugi capai Rp 8,7 miliar. “Kerugian Rp 8,7 miliar itu mobil mewah,” kata Alvon, Sabtu (11/1/2020) sebagaimana dikutip indopolitika.

Alvon mengatakan, kerugian mencapai Rp 8,7 miliar adalah estimasi dari tiga mobil mewah yang terendam banjir yakni BMW, Lexus, dan Porche.

Sebelumnya, video sebuah mobil BMW putih hanyut terbawa banjir sempat viral di media sosial pada 1 Januari 2020. Pemilik bernama Sagita mengatakan, mobilnya sedang terparkir di garasi rumah dan tiba-tiba turut terseret arus banjir. Sagita tinggal di Perumahan Laverde Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Sebelumnya, Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020 membuka pendaftaran bagi warga terdampak banjir untuk mengajukan gugatan class action terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tim advokasi mengajak korban banjir menuntut ganti rugi.

Tim advokasi menilai perlu ada upaya hukum guna mencegah terjadi kembali dampak buruk dan kerugian akibat banjir di Ibu Kota. 

Per 9 Januari pukul 21.00 WIB, tim menerima 600 pendaftar. Sebanyak 243 orang masuk dalam daftar penggugat, 186 di antaranya mencantumkan nilai kerugian akibat banjir mencapai Rp 43,32 miliar. Kerugian terbesar Rp 8,7 miliar dan terendah Rp 890 ribu. 



PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update