Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

China Tolak Kepulangan 208 Warganya dari Indonesia. Karena Virus atau Modus?

| 04 April WIB |
LUGAS | Tangerang - Ratusan Warga Negara Asing (WNA) asal China tertahan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Mereka tidak bisa kembali ke negara asalnya, akibat penolakan pemerintah China sendiri yang tidak mengizinkan mereka kembali ke negaranya.

Ke-208 WNA asal China tersebut rencananya kembali ke negara asalnya menggunakan pesawat charter Garuda Indonesia GA-8900 dengan tujuan Guangzhou, China Jumat (3/4/2020) kemarin.

"Benar, bahwa pada tempat dan waktu tersebut telah dilakukan pembatalan keberangkatan terhadap 208 warga negara Tiongkok," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam, Sabtu (4/4/2020), sebagaimana dilansir Tribun Jakarta 

WNA China yang gagal pulang ke negara asalnya tersebut terdiri dari 205 orang penumpang dewasa dan tiga orang infant (bayi).

Sebagaimana diketahui, seluruh penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta sudah dihentikan sejak 5 Februari 2020 karena pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Sementara itu, karena para WNA asal China itu sudah berada di ruang tunggu bandara, maka paspor mereka sudah dicap clearance oleh Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Cap clearance adalah tanda seseorang sudah keluar dari negara Indonesia. Konsekuensinya, mereka sudah dianggap keluar Indonesia, dan bisa dijadikan modus untuk tetap tinggal di Indonesia dengan identitas baru menumpang pada kartu keluarga WNI, sedangkan identitas lama menunjukkan bahwa mereka sudah keluar dari Indonesia.

Jadi, ini dilakukan pemerintah China karena virus, atau modus?

(L)

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update