Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

AMPD Desak Gerindra Batalkan Pencalonan Kembali Costan Oktemka Sebagai Bupati Pegunungan Bintang

| 19 Agustus WIB |


LUGAS | Jakarta - Puluhan massa  dari Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (19/8/2020), di depan kantor  DPP Partai Gerindra. Mereka mendesak pembatalan dukungan pencalonan kembali Costan Oktemka sebagai Bupati Pegunungan Bintang, Papua.

Massa AMPD juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memeriksa Bupati  Costan Oktemka terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018-2019.

“Pemimpin adalah cermin budaya dan tingkat kecerdasan warga yang dipimpinnya. Dalam pengertian ini, setiap pemimpin dituntut bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan menjunjung tinggi nilai moral dan adat ketimuran yang begitu melekat dengan masyarakat Indonesia,” ucap ketua aksi, Gillardino dalam orasinya.

Menurutnya, perilaku Bupati Pegunungan Bintang Papua Costan Oktemka kata Gillardino berbanding terbalik dengan pemimpin ideal.



"Bupati kami ini, selain terindikasi terlibat dalam sejumlah kasus korupsi juga memiliki banyak masalah. Pada 12 April 2018 lalu rumah pribadinya pernah dibakar warga, tepat di hari ulang tahun Kabupaten Pegunungan Bintang,” papar Gillardino.

Pembakaran rumah Bupati merupakan awal dari aksi yang dilakukan selama berhari-hari oleh warga dari 14 Distrik. Warga kesal dengan kondisi di Kabupaten Bintang yang tidak kunjung membaik.

"Pembakaran ini juga sebagai bentuk ketidak percayaan warga Kabupaten Pegunungan Bintang terhadap pemimpinnya. Bisa dibilang aksi ini baru pertama kali terjadi dalam sejarah Republik Indonesia sejak berdiri," ujar Gillardino.



Pada 11 Mei hingga Sabtu (12/5) lalu, ribuan warga Kabupaten Pegunungan Bintang Papua yang berasal dari 227 kampung dan 34 distrik juga melakukan aksi menduduki Bandara Oksibil, ibukota Kabupaten Pegunungan Bintang.

Massa yang datang membawa senjata perang tradisional panah dan parang, menuntut Bupati Pegunungan Bintang Costant Obtemka turun dari jabatannya karena dianggap tidak mempedulikan masyarakat.

Sebelumnya, Ketua DPRD juga mendesak mundur Bupati Costan yang menilai kasus korupsi yang menderanya tidak kunjung diproses. “Laporan hukum atas dirinya menumpuk di sejumlah lembaga penegakan hukum, tetapi tidak kunjung diproses sampai hari ini,” ucapnya.

Kasus yang bergulir di MA antara Ketua DPRD Pegunungan Bintang melawan Bupati, pasalnya pihak DPRD berdalil bahwa sejak dilantik, Bupati membuat banyak kebijakan yang menuai pro-kontra di masyarakat dan berakibat pada vakumnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi rakyat.

“Berkaitan dengan hal itu, kami Aliansi Mahasiswa Peduli, Demokrasi dengan ini menyampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra agar mempertimbangkan kembali mendukung Costan Oktemka untuk kembali maju sebagai Calon Bupati pada pilkada bulan desember nanti,” jelasnya.

Gillardino menilai Partai Gerindra adalah partai besar yang pasti mempertimbangkan moralitas pejabat publik yang diusungnya.






 Aksi unjuk AMPD berlangsung kurang dari 1 jam dan membubarkan diri dengan tertib, tanpa ada seorangpun dari Partai Gerindra yang menemui guna memberikan tanggapan.



Cacat Moral dan Administrasi Bupati Costan Oktemka


Bupati Costan Oktemka dan Wabup Decky Deal bersama warga | dok. kabarmediaonline




Sebagaimana diketahui publik, berbagai persoalan mendera Kabupaten Pegunungan Bintang akibat perkara yang meliputi sang bupati, diantaranya dugaan korupsi APBD 2018-2019, yang mana setiap tahun mencapai Rp1,6 Triliun namun pembangunan tidak dirasakan masyarakat.

Dugaan korupsi APBD 2018 mencakup belanja hibah  (Rp22,3 Miliar) dan bantuan sosial (Rp54 Miliar) sebagaimana temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Selain itu,  bupati Costan juga harus mempertanggung jawabkan realisasi belanja hibah dan bantuan sosial yang dicairkan dengan tanpa menyampaikan proposal (Rp6,7 Miliar),  hibah tanpa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (Rp 8,1 Miliar), dan juga terdapat realisasi belanja hibah dan bantuan sosial senilai Rp 43,9 Miliar tanpa melampirkan pakta integritas. Penerimaan bantuan hibah dan bantuan sosial sebesar Rp34,3 Milyar juga belum disampaikan Laporan Pertanggungjawabannya.

Masyarakat juga mendapati berbagai penyaluran anggaran yang diduga tidak sesuai peruntukannya mulai dari  kunjungan monitoring pelaksanaan dan pertanggungjawaban bansos ke Bali, Yogyakarta, Jakarta, serta biaya penggandaan dokumen hibah/bansos TA 2018,  pembayaran biaya beasiswa sekolah penerbangan kepada Plt. Sekretaris Daerah, pembayaran iuran premi Jamkesda pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang bulan Mei hingga Desember 2018.

Ditambah lagi dengan masalah pembangunan jaringan listrik saluran kabel tanah menengah untuk zona satu jaringan listrik Oksibil,  penyelesaian  pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) dalam proyek peningkatan jalan Oksibil-Kawor dan pembangunan jalan Jetfa-Teiraplu-Okbab.

Reporter: Agus Wiebowo | Editor: Mahar Prastowo

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update