Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Panwasda di Inhu Tangkap 1 Terduga Money Politik, 1 Lolos

| 10 Desember WIB |



LUGAS | Rengat - Tim Patroli Money Politic Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, menemukan 146 lembar amplop berisikan uang lembaran 50 ribu rupiah di malam sebelum Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020, Selasa (08/12/2020).

Temuan tersebut merupakan hasil Patroli Money Politic yang dilakukan oleh Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Inhu.

Bertempat disalah satu desa di Kecamatan Rengat Barat, seorang Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) melakukan Patroli terhadap kendaraan yang dicurigai yang melintas di jalan desa tersebut.

Sekitar Pukul 22.05 WIB, Panwasdes memberhentikan sebuah mobil avanza hitam dan melakukan pemeriksaan 2 orang penumpang. Panwas menemukan 1 bungkus kantong plastik hitam yang berisi 1 buah kotak amplop, dimana dalam kotak tersebut terdapat 146 lembar. Setiap amplop berisikan uang pecahan 50 ribu rupiah.

Temuan tersebut langsung disampaikan PKD kepada Panwas Kecamatan Rengat Barat yang pada saat itu berpatroli dilokasi lain. Setibanya di lokasi, Ketua Panwascam Rengat Barat Jaya Syahputra Nasution langsung menggiring kedua terduga ke Polsek Rengat Barat.

Sesampainya di Polsek, Jaya meminta terduga pelaku untuk membuka kantong plastik dan meminta PKD bersama-sama terduga mengeluarkan isi kantong plastik tersebut.

"Malam ini saya mendapat informasi dari PKD, bahwa telah ditemukan amplop dalam kantong plastik hitam yang diduga akan di gunakan untuk mempengaruhi pemilih pada pemungutan suara esok," tutur Jaya pada Selasa malam (08/12/2020).

Sekitar Pukul 22.15 WIB, Jaya meminta kepada PKD dan salah seorang terduga yang berinisial S untuk mengeluarkan  seluruh isi  kantong tersebut. Kemudian, dihitung bersama-sama dengan 2 orang terduga pelaku dan disaksikan oleh pihak anggota Polsek Rengat Barat. Berdasarkan hasil penghitungan didapati sebanyak 146 amplop yang berisikan uang 50 ribu rupiah, 11 lembar surat keputusan relawan dengan jumlah 115 orang, serta salinan Daftar Pemilih Sementara.

Jaya yang saat itu bersama anggota Panwascam, langsung melakukan Pleno dan meminta Bawaslu Inhu untuk mengambil alih temuan, dikarenakan proses Penanganan Pelanggaran Pemilihan berada di Bawaslu Kabupaten.

"Temuan ini sudah kami minta kepada Bawaslu Inhu untuk mengambil alih, karena Pelanggaran Pidana Pemilihan berada di ranah Kabupaten," ucap Jaya.

Hasan, Anggota Bawaslu Riau yang saat itu sedang melakukan supervisi patroli money politic di Inhu bersama 2 orang staf segera menuju kantor Polsek Rengat Barat. Setibanya di Polsek, Hasan sempat melontarkan beberapa pertanyaan kepada salah satu terduga yang berinisial S terkait maksud dan tujuan uang dalam amplop.

Berdasarkan penjelasan terduga S, uang itu akan dipergunakan untuk honor relawan  yang ada di daerahnya yaitu di desa Tani Makmur.

S yang merupakan salah seorang warga Rengat Barat menerima uang dari temannya yang berinisial R. S mengatakan, bahwa dirinya bersama 6 orang temannya merupakan Koordinator Desa tim pemenangan salah satu Paslon.

Berdasarkan pengakuan S, diketahui bahwa Jumlah TPS di Desa Tani Makmur terdapat 5 buah TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.639 orang. Selain itu, S juga mengakui bahwa uang yang rencananya akan diberikan kepada 115  relawan.

Selang beberapa menit, sekitar pukul 23.30 WIB Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Inhu tiba di Polsek. Tim Sentra Gakkumdu langsung meminta keterangan kepada terduga pelaku.

Sekitar Pukul 02.14 WIB, Bawaslu Inhu melakukan Pleno yang dihadiri oleh 3 orang anggota Bawaslu melalui video konference WhatsApp.

Bawaslu Inhu berhasil meminta keterangan dari terduga S, sedangkan Terduga R saat di Polsek meminta izin untuk mengambil KTP dirumah. Namun hingga pukul 03.00 wib pagi tadi terduga R tidak kembali.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai kaburnya R dari Polsek Rengat Barat.(MCR/ASN). 




Reporter: Taufik | Editor: Taufik

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update