Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Relokasi PKL Upaya Pemkot Bekasi Naikkan Level Usaha Informal Menjadi UMKM

| 04 Desember WIB |

LUGAS
| Kota Bekasi
-  Pemerintah Kota Bekasi memberi perhatian serius terhadap usaha informal agar naik level dengan  melakukan pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Diantaranya menyelenggarakan pelatihan-pelatihan serta  pembinaan kepada para pedagang kaki lima (PKL) dengan program relokasi seperti  dilakukan di Jalan Pejuang Kecamatan Medan Satria, Kamis (3/12/2020).

Irob Ruhyadi, Kepala Seksi Penataan Usaha Informal Dinas Koperasi dan UKM menyampaikan bahwa  tugasnya adalah bina usaha informal, sebagai salah satu dari tiga bidang yang meliputi koperasi,  usaha non formal dan UMKM.


"Alhamdulillah, saat ini kami bidang informal yaitu PKL, yang mana selama ini kesannya identik dengan satpol PP, selama ini di usir,  diangkut, Sekarang kami bina, kami beri semangat. Kami bentuk suatu kebersamaan dari dia untuk dia. Setelah ada wadahnya, kami dari dinas UMKM akan memberikan TDU (tanda daftar usaha) sehingga rencana kami akan memberikan BPJS dan juga pinjaman dana, ini semua baru rencana semoga semua terlaksana.  Jumlah UMKM di Kota Bekasi ini banyak sekali dan pelaku usaha kita bina mulai dari produk dan jasa, sampai nanti bisa terbentuk koperasi," jelas Irob Ruhyadi.

Kepala Seksi Penataan Usaha Informal Dinas Koperasi dan UKM Irob Ruhyadi juga berharap dengan pembinaan yang dilakukan, pelaku usaha  di Kota Bekasi levelnya meningkat dari usaha mikro, menjadi kecil kemudian meningkat menjadi usaha kelas menengah (UKM).


"Setelah dilakukan pembinaan, mereka naik level. Tentu ini berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Kota Bekasi dalam memberdayakan UMKM. UMKM ini tumbuh berbasis masyarakat sehingga dapat memberikan sumbangsih kepada pendapatan asli daerah," terangnya.

Sementara itu Sekretaris Kecamatan (Sekcam)  Medan Satria  Bilang Nauli Harahap mengungkapkan dalam mendorong pemberdayaan UMKM, pemerintah Kota Bekasi juga terus mempromosikan produk dari pelaku UMKM.

Lokasi binaan di Kecamatan Medan Satria, Mikro Griya RW 032 dianggap paling siap. Merupakan pemanfaatan fasus fasum untuk PKL yang sesuai ketentuan. "Artinya ada legalitas dari Walikota bahwa ini dimanfaatkan oleh RW untuk digunakan para pedagang," ujar Sekcam.

Senada dengan Kasie Bina Usaha Informal, Sekcam juga mengatakan bahwa nantinya ada program TDU sehingga PKL ini legal. "Dengan adanya pembinaan ini sehingga PKL akan naik tingkat dan lebih sejahtera," ujar Sekcam.


Yitno Suyoko, Sekretaris RW 032 yang juga pengelola  Mikro Griya 032, menyampaikan perihal adanya area khusus PKL di wilayahnya berawal dari fasus fasum yang tidak terurus dan tidak masuk dalam aset kota.

"Kami rapat dengan para pengurus RT, dan kami serahkan ke Pemda. Kami lihat dari Perda Kota Bekasi yang memungkinkan fasum fasus itu bisa kami manfaatkan, akhirnya kami sepakat untuk menampung pedagang kaki lima," ujar Yitno.

Selama ini pedagang kaki lima yang sering dikejar-kejar satpol PP, setelah dibina dan dikumpulkan dalam satu area yang disediakan, diharapkan  para pedagang ini akan lebih nyaman dan lebih sejahtera, "apalagi nantinya akan ada TDU, yang mana nanti akan mendapatkan fasilitas pinjaman," terang Yitno.

Untuk masalah keamanan dan kebersihan lokasi penempatan PKL, Tim RW sepakat dilakukan oleh tim dari RW sehingga semua pihak di lingkungan terlibat dan semua tertata lebih rapi dibanding  sebelumnya.

"Harapan kami area penampungan PKL ini semakin ramai, tempat lebih nyaman dan pedagang semakin sejahtera," tutup Yitno.


Reporter: Agus Wiebowo
Editor: Mahar Prastowo

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update