Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dinilai Baik Tingkat Nasional dalam Pemerintahan, Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan Meritokrasi

| 29 Januari WIB |


LUGAS | Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru meraih penghargaan Meritrokasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (28/1). Penghargaan ini diperoleh karena Pemko Pekanbaru mendapat nilai baik. Penghargaan Meritokrasi merupakan kali pertama diraih.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Pekanbaru, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kelurahan," kata Walikota Pekanbaru Firdaus usai menerima Penghargaan Meritrokasi dari KASN.

"Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan pemerintahan yang bersih dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Penerapan sistem merit ini menjadi hal yang utama, sehingga aparatur negara, penyelenggara pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat yang baik, bisa menjadikan ASN berkelas dunia. Tentunya, kita ingin mencapai peluang Indonesia yang maju, sejahtera. Hal Ini sejalan dengan visi pembangunan Kota Pekanbaru dalam Smart City Madani dengan pilar pertamanya adalah Smart Government yaitu pemerintahan yang cerdas," ungkap Firdaus.  

"Kita baru sampai ke jenjang pemerintahan yang baik. Insya Allah, kita tingkatkan kedepan dan perbaiki lagi. Sehingga, kita bisa menjadi yang terbaik. Semoga, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN yang ada di Pemko Pekanbaru. Agar, para ASN senantiasa meningkatkan integritas dan kapasitas dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan juga pelayanan. Sehingga, ASN kelas dunia itu akan dapat kita capai. Tentu saja, hal itu tercapai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, aparaturnya menguasai ilmu pengetahuan yang baik, teknologi, dan keahlian yang baik," tutur Firdaus. 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai momentum strategis sebagai akselerasi, optimalisasi, dan internalisasi penerapan sistem merit ASN pada seluruh instansi pemerintah. 

"Reformasi Birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik. Kebijakan Reformasi Birokrasi merupakan langkah yang strategis untuk membangun aparatur negara agar berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan nasional," ujar Ma'ruf Amin. 

Ia juga mengucapkan selamat kepada instansi pemerintah yang telah berhasil ditetapkan dalam kategori sangat baik dan baik dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen. 

Instansi pemerintah tersebut terdiri dari 18 kementerian dan sekretariat negara, 9 lembaga pemerintah non kementerian, 3 lembaga non struktural, 11 pemerintah kota, dan 13 pemerintah kabupaten. 

"Pencapaian ini mencerminkan keseriusan instansi pemerintah tersebut untuk mencapai tujuan Reformasi Birokrasi pemerintahan yang profesional, terintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik dengan baik, netral, sejahtera, berdedikasi, memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara. Apabila melihat sejarah pemerintahan, sesungguhnya sistem merit telah diterapkan sejak awal pemerintahan Indonesia. Akan tetapi, sistem merit belum diterapkan secara eksplisit. Hal ini menyebabkan penyelenggaraan aspek-aspek manajemen kepegawaian cenderung bersifat parsial serta belum terintegrasi. Pada masa itu terjadi ketidaksesuaian antara implementasi norma dan konsep ilmu pengetahuan tentang sistem merit yang menekankan pada kompetensi, komunikasi, dan kinerja pegawai," ungkap Ma'ruf Amin.

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan penilaian sistem merit tersebut diberikan kepada 184 instansi pemerintah sejak 2019 hingga akhir 2020. Hasil penilaian sistem merit itu menggambarkan kondisi nyata pengelolaan sumber daya manusia (SDM) atau ASN berkualitas yang dimiliki instansi pemerintah di pusat dan daerah.

"Pengelolaan manajemen SDM ASN berdasarkan sistem merit akan mengurangi intervensi politik dalam pengisian jabatan. Pegawai ASN akan terlindungi karirnya dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan sistem merit, seperti nepotisme dan primodialisme," ujar Agus. (Kominfo1/RD1)



(L/Taufik)




PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update