Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pegawai Kimia Farma Gunakan Alat Rapid Test Bekas untuk Penumpang Pesawat

| 29 April WIB |



LUGAS | Medan - PM (45 Tahun), Business Manager Kimia Farma Diagnostik di Medan, Sumatera Utara, bermaksud menangguk untung dari pandemi Covid-19 melalui swab antigen dengan menggunakan alat test bekas. Apa daya petugas polisi yang menyamar sebagai penumpang pesawat di bandara Kualanamu membongkar modus yang dijalankan PM bersama keempat anak buahnya yaitu SR (19), DJ (20), M (30) dan R (21) pada Selasa (27/04/2021).

PM dan keempat anak buahnya yang bekerja di Pusat Kantor Laboratorium Kimia Farma di Jalan RA Kartini Medan Polonia, selain melakukan daur ulang atau menggunakan kembali alat test bekas untuk swab antigen, juga merugikan perusahaan dengan memanipulasi laporan.

"Rata-rata pasien yang di-swab di Kualanamu sekitar 250 orang. Namun yang dilaporkan ke bandara dan Pusat Kantor Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini Medan adalah sekitar 100 orang," terang Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si.

"Kemudian sisanya sekitar 150 pasien merupakan keuntungan yang didapat PM dari hasil penggunaan cotton buds swab antigen bekas," tambah Panca, Kapolda Sumut.


Dari hasil setiap melakukan manipulasi itu PM mendapat keuntungan rata-rata dari  penggunaan cotton buds swab antigen bekas sekitar Rp30 juta, yang digunakan untuk PM dan lembur karyawan Laboratorium Kimia Farma.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dan banyaknya keluhan para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid Antigen Positif Covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.

Sekira pukul 15.05 WIB pada Selasa (27/04/2021) anggota Krimsus Polda Sumatera Utara yang  menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya petugas krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian. Setelah mendapatkan nomor antrian maka petugas krimsus dipanggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel dengan cara alat tes rapid antigen dimasukkan ke dalam kedua lubang hidung. Setelah selesai pengambilan sampel maka petugas krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan "Positif".

Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argumen, kemudian dilakukan pemeriksaan seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas kimia farma dikumpulkan. Petugas Krimsus Poldasu mendapati barang bukti ratusan alat bekas pakai untuk pengambilan sampel rapid swab antigen.

Menurut keterangan dari oknum pegawai Kimia Farma, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung itu setelah digunakan dicuci dimasukkan kembali ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan kembali melakukan pemeriksaan calon penumpang pesawat.

Dari pengungkapan kasus yang dipimpin AKP Jeriko selaku Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu, disita barang bukti berupa komputer 2 unit, mesin printer 2 unit, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan, dan ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini, Apt., MM mengatakan pihaknya melakukan investigasi bersama dengan aparat penegak hukum terkait penggunaan alat rapid test antigen bekas tersebut.

Kimia Farma,  memberikan dukungan terhadap proses penyelidikan dan akan memberikan sanksi berat apabila petugas tersebut terbukti bersalah.

"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," kata Adil dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Polisi menjerat kelimanya dengan pasal berlapis yaitu Pasal 98 ayat (3) jo pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) jo Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.



Laporan Dhanny Prasetya, Agus Wiebowo
Editor: Mahar Prastowo

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update