Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Perangkat Kerja se-Kecamatan Makasar Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum Kanwilkumham DKI Jakarta

| 05 April WIB |


LUGAS | Makasar, Jakarta Timur - "Manfaatnya kita tambah pengetahuan hukum yang berlaku di republik ini. Ini salah satu program kadarkum untuk meningkatan pengetahuan dan sadar hukum buat kita semuanya," ujar Agus Hermawan, S.I.P, ketua RW 03 Kebon Pala yang hadir di aula kecamatan Makasar  mengikuti penyuluhan hukum oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Senin (05/04/2021).

Penyuluhan Hukum bertajuk "Penyuluhan Terpadu Penyebarluasan Informasi Hukum dalam rangka peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat" dilaksanakan secara daring guna mematuhi protokol kesehatan dengan moderator Kepala Bidang Hukum Kanwil DKI Jakarta, Alfik Abdullah.

Acara penyuluhan hukum ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sutirah, dan diikuti oleh berbagai unsur masyarakat di kelurahan dan kecamatan se-Provinsi DKI Jakarta yang meliputi 5 wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Di Kecamatan Makasar Jakarta Timur, acara diikuti oleh para perangkat kerja dari 5 kelurahan yakni Makasar, Pinang Ranti, Halim Perdana Kusuma, Kebon Pala, Cipinang Melayu, staf satpel kecamatan, FKDM, Babinsa dan Binmaspol.
 
Kakanwil  Kemenkumham DKI Jakarta, Drs. Ibnu Chuldun, Bc.I.P., S.H., M.Si. dalam pembukaan acara mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum terpadu dalam rangka mengemban amanah untuk memberikan layanan penyuluhan hukum bagi masyarakat ini.

Dikatakan Ibnu Chuldun, pemerintah sedang dalam upaya membangun budaya hukum untuk mencegah intoleransi dalam masyarakat, melalui berbagai gerakan mewujudkan masyarakat cerdas dan sadar hukum dengan memberikan edukasi dan bekal informasi yang cukup.

Pelaksanaan acara penyuluhan hukum di Aula Kecamatan Makasar dikawal langsung oleh  Penyuluh Hukum dan HAM Wahyu Murtiwidodo beserta tim.

Para peserta antusias mengikuti penyuluhan, ditunjukkan dengan minat mereka dalam sesi tanya jawab.

Materi yang disampaikan dalam penyuluhan ialah mengenai pertanahan, hukum waris dan bantuan hukum.

Ono Sartono dari Kanwil BPN DKI Jakarta memaparkan "Peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam Penyelesaian Pertanahan". Sementara  Momon Mulyana selaku biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta memaparkan mengenai "Materi Hukum Waris", dan  Chabib Susanto sebagai Fungsional Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan penyuluhan seputar informasi mengenai "Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum". 


Ade Zarkasih selaku Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Makasar mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum yang telah dilaksanakan secara maksimal, dan berharap ada lanjutan dari kegiatan ini. "Jadi kita mengapresiasi dan sangat luar biasa kita diberi kesempatan hadir di acara ini dalam rangka penyebarluasan informasi hukum di wilayah DKI Jakarta khususnya di kecamatan Makasar," pungkas Ade Zarkasih.

Kecamatan Makasar menjadi salah satu wilayah yang berdasar Keputusan Walikota Administrasi Jakarta Timur Nomor 150 Tahun 2021 mendapat penetapan dalam rangka pembentukan dan penilaian kelurahan sadar hukum meliputi kelurahan Halim Perdana Kusuma dan kelurahan Kebon Pala. (L/Agus)


Kontak Whatsapp Redaksi klik di SINI

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update