Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Asah Kedisiplinan, Senkom Bojonegoro Latihan Baris-berbaris

| 11 Oktober WIB |


LUGAS | Bojonegoro - Guna menumbuhkan dan mengasah sikap jasmani yang tegap, tangkas, disiplin dan rasa tanggung jawab, Senkom Mitra Polri Kabupaten Bojonegoro menggelar latihan baris-berbaris di halaman Masjid Al Islah Pohbogo Kabupaten Bojonegoro pada Minggu (09/10/2021). Kegiatan diikuti sebanyak 80 personil anggota dari masing-masing kecamatan sekabupaten Bojonegoro.

Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Bojonegoro M. Ridwan, S.T., mengatakan latihan tersebut digelar guna meningkatkan SDM anggotanya terutama dalam hal kedisiplinan, ketangkasan sikap jasmani dan tanggung jawab.

"Sehingga sewaktu-waktu diterjunkan langsung untuk membantu masyarakat, kami siap," kata Ridwan kepada Wartawan, Minggu (09/10/2021).

Latihan baris berbaris tersebut dilatih oleh anggota TNI dan Polisi dari Babinsa dan Babinkamtibmas Kabupaten Bojonegoro dengan berpedoman pada Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI yang sudah baku sebagaimana tertuang dalam SKEP PANGAB Nomor: SKEP/611/N 85 Tanggal 8 Oktober 1985.

Ia menjelaskan, Senkom Mitra Polri merupakan kelompok masyarakat yang dengan sukarela menjadi mitra polisi. Semua elemen masyarakat dapat bergabung dengan Senkom Mitra Polri ini, dengan catatan harus sudah memiliki pekerjaan tetap.

Selain itu, untuk bergabung dengan Senkom Mitra Polri calon anggota dilarang merokok.

Senkom juga merupakan wadah berkegiatan sosial melalui pemeliharaan kamtibmas, kebencanaan dan pertahanan keamanan semesta atau bela negara.

"Karena ini adalah bagian dari bela negara, dengan membantu kamtibmas. Jadi semata-mata ini adalah kegiatan sosial," ujarnya. 

Saat ini, lanjut dia, jumlah anggota Senkom Mitra Polri  sudah di masing-masing Kecamatan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tukang parkir, PNS, pedagang, hingga pengusaha.

Mereka juga aktif dalam kegiatan sosial, seperti diterjunkan untuk membantu masyarakat jika terjadi bencana alam, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PMI dan lembaga sosial lainnya. "Kami bertekad untuk terus melakukan aktifitas ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," tandasnya.


Tentang Peraturan Baris Berbaris (PBB)

Peraturan Baris Berbaris (PBB) mengacu pada PBB milik TNI/POLRI  yang sudah baku sebagaimana SKEP PANGAB Nomor: SKEP/611/N 85 Tanggal 8 Oktober 1985.

Dalam SKEP tersebut disebutkan baris berbaris adalah suatu wujud latihan fisik yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.

Maksud dan tujuan baris-berbaris, guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.

Adapun yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.

Masih dalam penjelas SKEP tentang Peraturan Baris Berbaris, yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.

Adapun yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.

Sedangkan yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.

Dalam Peraturan Baris Berbaris terdiri dari Aba-aba yang merupakan suatu perintah oleh seorang pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakan pada waktunya secara serentak atau berturut-turut, yaitu aba-aba petunjuk, aba-aba peringatan dan aba-aba pelaksanaan.


Laporan Agung Imam Ghozali,
Editor: Mahar Prastowo

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update