Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Resahkan Masyarakat, Sarang Sindikat Pinjol Ilegal Digerebek Satreskrimsus Polres Jakarta Pusat

| 14 Oktober WIB |

LUGAS | Kriminal - Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021) siang.

Ruko tersebut merupakan sarang sindikat pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat karena merasa diancam keselamatannya.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol.

"Ya benar, kami telah mengamankan puluhan karyawan dan juga beberapa barang bukti yang digunakan oleh para sindikat pinjol," kata Hengki, Kamis 14/10/2021.

"Masyarakat yang merasa dirinya diteror dan diancam keselamatannya oleh para sindikat pinjol, hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat," lanjutnya.

"Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan," tegasnya.

Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

"Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," tutupnya.


(L/MRI/TB)

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update