Bupati Aliong Mus Ajak Warga Akhiri Perbedaan dan Dukung Pemimpin Terpilih




LUGAS | Pulau Taliabu — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi, dalam Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu. Dengan demikian, pasangan nomor urut 1, Sashabila Mus dan La Ode Yasir, secara sah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan 2025–2030.

Keputusan tersebut disambut dengan rasa syukur oleh pasangan yang dikenal dengan akronim SAYA TALIABU. Dalam pernyataan resminya, Senin (5/5/2025), Sashabila menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Pulau Taliabu atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan selama proses pemilihan.

“Dengan penuh rasa syukur dan hormat, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu atas dukungan dan doa yang diberikan kepada kami,” ujar Sashabila Mus.

Ia menambahkan, kemenangan yang diraih tidak semata-mata merupakan hasil proses politik, tetapi merupakan buah dari harapan dan aspirasi masyarakat akan perubahan dan kemajuan daerah.

“Ini bukan hanya kemenangan politik. Ini adalah amanah besar yang harus kami jaga dan tunaikan dengan sebaik-baiknya,” kata Sashabila.

Senada dengan itu, La Ode Yasir menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Mahkamah Konstitusi yang dinilainya telah menjalankan peran secara adil dan transparan.

“Kami menghargai profesionalisme dan integritas semua lembaga yang telah bekerja keras menjaga jalannya demokrasi di Taliabu,” ujar Yasir.

Pasangan SAYA TALIABU juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim, relawan, dan simpatisan yang mendukung perjuangan mereka sejak awal tahapan pemilihan hingga kini.

“Doa dan dukungan kalian semua menjadi kekuatan luar biasa dalam perjalanan kami menuju kepemimpinan ini,” tutur Yasir.

Seruan Persatuan dari Bupati Petahana


Sementara itu, Bupati petahana Pulau Taliabu, Aliong Mus, turut menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih. Ia juga mengajak seluruh warga Taliabu untuk menghormati putusan MK dan mendukung pemimpin baru dalam membangun daerah.

“Saya meminta kepada seluruh masyarakat, baik simpatisan maupun tim pemenangan, untuk legawa menerima hasil ini dan mendukung pasangan terpilih dalam membangun Taliabu ke depan,” kata Aliong.

Ia menambahkan, perbedaan pilihan dalam pilkada merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun setelah proses selesai, seluruh elemen masyarakat diharapkan bersatu kembali demi kemajuan bersama.

“Sudah saatnya kita akhiri perbedaan. Mari bersama-sama mendukung kepemimpinan baru agar Taliabu semakin jaya,” ujar Aliong.

 Awal Baru Pembangunan Taliabu


Dengan berakhirnya seluruh tahapan Pilkada dan ditetapkannya hasil final oleh MK, Sashabila dan Yasir kini memiliki tanggung jawab besar untuk menunaikan janji politik mereka. Keduanya berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang adil, transparan, dan merata.

“Kami ingin membangun Taliabu dari pinggiran, memastikan seluruh masyarakat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sashabila.

Pasangan ini juga menyatakan bahwa kepemimpinan mereka akan terbuka terhadap masukan masyarakat dan menjunjung prinsip kolaborasi antar-elemen demi mempercepat pembangunan.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh partisipasi masyarakat agar visi pembangunan bisa diwujudkan secara bersama,” kata Yasir.

Dengan ditetapkannya SAYA TALIABU sebagai pemimpin sah Kabupaten Pulau Taliabu, masyarakat kini menanti arah baru pemerintahan yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di daerah kepulauan yang berada di wilayah Provinsi Maluku Utara tersebut.


Laporan: Sumpono | Editor: Mahar Prastowo