LUGAS | BLITAR - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar dibobol maling, Rabu
(21/11/2012). Pencurinya mencuri laptop dan sejumlah dokumen
berkas-berkas kasus korupsi di ruang pidana khusus.
"Pencurian bukan di ruangan saya namun di ruangan staf saya. Saya sendiri heran, yang dicuri bukan barang berharga seperti TV yang baru dibeli," kata Dody Saputra Thamrin, Kasi Pidsus Kejari Blitar.
Pencurian yang terbilang ganjil ini diketahui staf Pidsus, Dwi Waraswati (40), Rabu (21/11/2012) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Ia kaget melihat isi ruangannya berantakan.
Tatkala dicek, barang di ruangan itu yang hilang laptop dan dokumen penting. Anehnya, TV 24 inc yang masih baru dan ada di ruangan itu tak digondol.
Pencurian ini langsung jadi atensi Polres Blitar Kota. Bukan hanya karena kasus pencuriannya saja, namun dianggapnya janggal. Sebab, pencuri diduga sengaja mengincar laptop dan dokumen penting, dengan tujuan menghilangkan data-data kasus yang sedang ditangani kejaksaan.
"Kami masih menyelidikinya, termasuk motifnya, apa memang sengaja mengincar barang seperti itu. Kami masih memeriksa penjaga dan seorang stafnya," kata AKP Slamet Riyadi SH, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota.
Hasil olah TKP, Slamet mengatakan, pelakunya lebih dari satu orang dan dengan mudah masuk ke dalam kantor. Entah tahu atau tidak, pelaku masuk melalui jendela yang tak dikunci, hanya ditutup saja. Berhasil membuka jendela yang tanpa ada teralisnya, pelaku langsung masuk ke ruangan staf kasi pidsus.
"Dugaan kami, pelaku memakai sandal jepit karena ada bekas jejaknya. Pelaku membuka jendela dengan tangannya karena tak ada bekas kerusakan seperti bekas cukitan. Sepertinya, jendela itu hanya ditutup saja, tanpa dikunci," ungkapnya.
Berada di dalam ruangan, pelaku sempat mengacak-acak berkas, seperti sengaja mencari bekas yang diinginkan. Untuk bisa mengambil laptop dan dokumen penting, pelaku diduga mendobrak laci meja staf tersebut.
Seperti diketahui, beberapa kasus yang sedang ditangani kejaksaan dan tak kunjung tuntas di antaranya, kasus korupsi lampu lampion di rumah dinas Wali Kota Samanhudi, kasus mobil ambulan bodong milik puskemas keliling (pusling) nilai kerugian negara Rp 1,1 miliar, kasus korupsi Program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM ) dan lain-lain. (Surya/Mhr)
Desk Kriminial | Hukum
"Pencurian bukan di ruangan saya namun di ruangan staf saya. Saya sendiri heran, yang dicuri bukan barang berharga seperti TV yang baru dibeli," kata Dody Saputra Thamrin, Kasi Pidsus Kejari Blitar.
Pencurian yang terbilang ganjil ini diketahui staf Pidsus, Dwi Waraswati (40), Rabu (21/11/2012) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Ia kaget melihat isi ruangannya berantakan.
Tatkala dicek, barang di ruangan itu yang hilang laptop dan dokumen penting. Anehnya, TV 24 inc yang masih baru dan ada di ruangan itu tak digondol.
Pencurian ini langsung jadi atensi Polres Blitar Kota. Bukan hanya karena kasus pencuriannya saja, namun dianggapnya janggal. Sebab, pencuri diduga sengaja mengincar laptop dan dokumen penting, dengan tujuan menghilangkan data-data kasus yang sedang ditangani kejaksaan.
"Kami masih menyelidikinya, termasuk motifnya, apa memang sengaja mengincar barang seperti itu. Kami masih memeriksa penjaga dan seorang stafnya," kata AKP Slamet Riyadi SH, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota.
Hasil olah TKP, Slamet mengatakan, pelakunya lebih dari satu orang dan dengan mudah masuk ke dalam kantor. Entah tahu atau tidak, pelaku masuk melalui jendela yang tak dikunci, hanya ditutup saja. Berhasil membuka jendela yang tanpa ada teralisnya, pelaku langsung masuk ke ruangan staf kasi pidsus.
"Dugaan kami, pelaku memakai sandal jepit karena ada bekas jejaknya. Pelaku membuka jendela dengan tangannya karena tak ada bekas kerusakan seperti bekas cukitan. Sepertinya, jendela itu hanya ditutup saja, tanpa dikunci," ungkapnya.
Berada di dalam ruangan, pelaku sempat mengacak-acak berkas, seperti sengaja mencari bekas yang diinginkan. Untuk bisa mengambil laptop dan dokumen penting, pelaku diduga mendobrak laci meja staf tersebut.
Seperti diketahui, beberapa kasus yang sedang ditangani kejaksaan dan tak kunjung tuntas di antaranya, kasus korupsi lampu lampion di rumah dinas Wali Kota Samanhudi, kasus mobil ambulan bodong milik puskemas keliling (pusling) nilai kerugian negara Rp 1,1 miliar, kasus korupsi Program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM ) dan lain-lain. (Surya/Mhr)
Desk Kriminial | Hukum
Tidak ada komentar