Abu Bakar Ba'asyir: Suami Kafir, Pernikahan Batal

Nasihat untuk Istri Pejabat

LUGAS
| Cilacap - Amir Jamaah Ansharut Tauhid Ustadz Abu Bakar Baasyir meluncurkan buku Tadzkiroh II, buku lanjutan dari Tadzkiroh I. Buku setebal 176 halaman bersampul warna hijau ini berisi peringatan dengan menyitir firman Allah SWT yang ditujukan untuk Ketua MPR/DPR dan penyelenggara negara yang thagut bidang hukum dan pertahanan yang mengaku Muslim.

Baasyir juga meminta kepada istri-istri mereka agar mendesak suaminya bertaubat melepaskan jabatan di MPR/DPR. Bila suaminya menolak, istrinya harus pergi melepaskan diri dari suaminya karena pernikahannya batal. Baasyir berdalih, pernikahan mereka batal karena suaminya kafir.

Baasyir yang kini menjalani masa tahanannya di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menasihati mereka yang menurutnya sebagai para penyelenggara negara thaghut, agar segera bertaubat sebelum dijemput maut karena telah mempertahankan sistem pemerintahan kafir dan tegaknya hukum-hukum jahiliyah.

"Bila tak mampu bertaubat dengan langkah di atas, maka semua pimpinan dan anggota MPR/DPR wajib melepaskan jabatan, juga semua aparat thagut di bidang hukum dan pertahanan wajib melepaskan jabatannya dalam pemerintahan thagut," tambahnya. (mp)

Tidak ada komentar