TABLOIDLUGAS.COM | Bandung - Polda Jabar mengajak seluruh komponen masyarakat mulai dari tingkat RT,
RW, tokoh agama hingga organisasi masyarakat (ormas) untuk ikut serta
terlibat dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme di Jabar.
Kegiatan-kegiatan preventif pun akan ditingkatkan kembali.
Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya mengatakan, "Ini adalah upaya untuk mencegah dan menanggulangi terorisme di Jabar. Dengan sarasehan ini mudah-mudahan kondisi di Jabar tetap kondusif dan damai. Kita kan sudah punya pengalaman buruk dengan terorisme di Jabar."
Hal itu disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya dalam acara Sarasehan Kamtibmas dengan tema Mencegah dan Menanggulangi Radikalisme / Terorisme di Jawa Barat.
Dalam kegiatan sarasehan ini, hadir Kepala BNPT Pusat Ansyad Mbai, Psikolog Sosial Sarlito Wirawan, dan Ketua MUI Jabar Hafidz Usman, dan pengaman politik Sosial Muradi.
"Laporkan jika ada yang dicurigai. Misalnya di tempat kos atau kontrakan. Mulai dari perangkat RT RW, kan ada aturan 1 X 24 jam wajib lapor. Itu harus dilakukan. Begitu juga ormas dan elemen masyarakat. Berikan informasi pada kami," himbaunya. (divhumaspolri)
Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya mengatakan, "Ini adalah upaya untuk mencegah dan menanggulangi terorisme di Jabar. Dengan sarasehan ini mudah-mudahan kondisi di Jabar tetap kondusif dan damai. Kita kan sudah punya pengalaman buruk dengan terorisme di Jabar."
Hal itu disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya dalam acara Sarasehan Kamtibmas dengan tema Mencegah dan Menanggulangi Radikalisme / Terorisme di Jawa Barat.
Dalam kegiatan sarasehan ini, hadir Kepala BNPT Pusat Ansyad Mbai, Psikolog Sosial Sarlito Wirawan, dan Ketua MUI Jabar Hafidz Usman, dan pengaman politik Sosial Muradi.
"Laporkan jika ada yang dicurigai. Misalnya di tempat kos atau kontrakan. Mulai dari perangkat RT RW, kan ada aturan 1 X 24 jam wajib lapor. Itu harus dilakukan. Begitu juga ormas dan elemen masyarakat. Berikan informasi pada kami," himbaunya. (divhumaspolri)
Tidak ada komentar