Salah satu poin dalam deklarasi itu menyebut,“Mendesak pemerintah agar segera melarang penyebaran paham dan ajaran Syiah serta mencabut izin seluruh organisasi, yayasan, dan lembaga yang terkait dengan ajaran Syiah di seluruh Indonesia.”
Deklarasi ANAS dibacakan oleh Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali M. Da’i, MA.
Inilah isi lengkap deklarasi ANAS:
Bismillaahirrahimaanirrahiim
Bertitik tolak dari fakta:
- Bahwa ajaran Syiah menurut keyakinan umat Islam merupakan paham yang menyimpang dari Al-Qur’an dan As Sunnah.
- Bahwa kelompok Syiah di Indonesia semakin berani dan semakin masif mempropagandakan paham dan ajarannya lewat segala macam cara, di antaranya dengan taqiyyah (munafiq), baik melalui pendidikan, sosial kemasyarakatan, maupun politik.
- Bahwa telah terjadi keresahan di berbagai daerah yang menimbulkan konflik horizontal sebagai akibat progresivitas penyebaran Syiah, penolakan umat serta pembiaran politik terhadap pengembangan ajaran sesat Syiah.
Maka dengan mengucapkan bismillaah dan bertawakkal hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala, kami para ulama, habaib, asatidz, pimpinan ormas Islam, pondok pesanten dan harakah yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Syiah sepakat menyatakan komitmen dan tekad kami:
- Menjadikan lembaga Aliansi Nasional Anti Syiah sebagai wadah dakwah amar ma’ruf nahi munkar.
- Memaksimalkan upaya preventif, antisipatif, dan proaktif membela dan melindungi umat dari berbagai upaya penyesatan akidah dan syariah yang dilakukan oleh kelompok Syiah di Indonesia.
- Menjalin ukhuwah Islamiyah dengan berbagai organisasi dan gerakan dakwah di Indonesia untuk mewaspadai, menghambat, dan mencegah pengembangan ajaran sesat Syiah.
- Mendesak pemerintah agar segera melarang penyebaran paham dan ajaran Syiah serta mencabut izin seluruh organisasi, yayasan, dan lembaga yang terkait dengan ajaran Syiah di seluruh Indonesia
Demikian komitmen dan tekad kami. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa mencurahkan rahmat, karunia, inayah, taufiq, dan hidayah-Nya. Aamiin Yaa Allah, Yaa Rabbal ’aalamiin.
Bandung, 20 Jumadits Tsaniyyah 1435 H / 20 April 2014 M
Pengurus Harian: KH Dr Athian Ali M. Da’i, Lc, MA
Dewan Pakar: KH Atif Latifulhayat, SH, LLM, PhD
Majelis Syuro’: KH Abdul Hamid Baidlowi
Bandung, 20 Jumadits Tsaniyyah 1435 H / 20 April 2014 M
Pengurus Harian: KH Dr Athian Ali M. Da’i, Lc, MA
Dewan Pakar: KH Atif Latifulhayat, SH, LLM, PhD
Majelis Syuro’: KH Abdul Hamid Baidlowi
Terhadap Deklarasi ANAS, Ketua Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) Jawa Barat Hesty Rahardja telah melaporkan acara ini ke Polda Jabar, ditembuskan ke Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan MUI Jabar. Hal itu dikarenakan terkait adanya kata ‘anti’ dalam acara yang dilangsungkan. Menurutnya, kata itu bisa memicu kebencian antara kelompok satu dengan kelompok lain dalam masyarakat serta memicu konflik horisontal mengatasnamakan agama. (L/AgusW)
ket.foto: Deklarasi ANAS (Aliansi Nasional Anti Syiah), foto.dok.salam-online
ket.foto: Deklarasi ANAS (Aliansi Nasional Anti Syiah), foto.dok.salam-online
Tidak ada komentar