TABLOIDLUGAS.COM | Kolaka - Tiga orang warga Kelurahan Sabilambo, Kolaka, Sulawesi Tenggara, mendatangi kantor Panwas Kolaka, Jumat (11/4/2014). Lukaman, Helmiati, dan seorang lagi yang namanya enggan disebutkan datang untuk melaporkan Susilia Subardi, calon anggota legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) dari dapil II Kolaka.
Mereka merasa terintimidasi oleh caleg tersebut lantaran sang caleg meminta uangnya untuk dikembalikan. Mereka pun dianggap pengkhianat sebab tidak memilih caleg tersebut saat proses pencoblosan beberapa hari yang lalu.
Menurut mereka, kekecewaan caleg berjilbab ini dimulai saat perhitungan suara di TPS para pelapor. Suara yang diperolehnya tidak sesuai dengan harapan. Sejak itu, lanjut Helmiati, si caleg mulai meminta kembali uang yang telah dikeluarkannya.
“Dia kasih kita itu Rp 50.000 untuk satu kepala pada tanggal 7 April. Dia bilang pilih saya. Pas selesai perhitungan suara, eh uangnya diminta lagi. Katanya kita ini pengkhianat. Uang itu saya kembalikan Rp 100.000 karena saya berdua dengan orang yang di rumah. Setelah itu, saya datang di Panwas ini untuk melapor,” ucap Helmiati.
Hal senada juga disampaikan warga lain, Lukman, yang juga ikut melapor. Menurutnya, saat caleg itu meminta uang kembali, dia pun berharap agar suaranya juga ikut ditarik.
“Saya bilang kalau uang mau kembali suara juga harus kembali. Tapi saya merasa terintimidasi, makanya saya ke KPUD, mereka bilang lapornya ke Panwas. Makanya saya datang kemari,” tambahnya.
Anggota Panwas Kolaka, Lukman, menegaskan menerima sejumlah uang sebagai barang bukti. Panwas akan segera memanggil caleg yang dimaksud untuk dikonfirmasi. Jika terbukti, lanjutnya, maka caleg tersebut akan dikenakan sanksi dan hukuman yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Barang bukti ada uang sekitar Rp 300.000. Kami sementara periksa yang melapor. Nanti setelah itu kita panggil lagi caleg yang dilaporkan itu. Kalau terbukti pasti kita hukum sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.
Sampai saat ini redaksi masih berusaha menghubungi Susilia Subardi untuk mendapat konfirmasi terkait tudingan ini.
(L/Kompas)
Mereka merasa terintimidasi oleh caleg tersebut lantaran sang caleg meminta uangnya untuk dikembalikan. Mereka pun dianggap pengkhianat sebab tidak memilih caleg tersebut saat proses pencoblosan beberapa hari yang lalu.
Menurut mereka, kekecewaan caleg berjilbab ini dimulai saat perhitungan suara di TPS para pelapor. Suara yang diperolehnya tidak sesuai dengan harapan. Sejak itu, lanjut Helmiati, si caleg mulai meminta kembali uang yang telah dikeluarkannya.
“Dia kasih kita itu Rp 50.000 untuk satu kepala pada tanggal 7 April. Dia bilang pilih saya. Pas selesai perhitungan suara, eh uangnya diminta lagi. Katanya kita ini pengkhianat. Uang itu saya kembalikan Rp 100.000 karena saya berdua dengan orang yang di rumah. Setelah itu, saya datang di Panwas ini untuk melapor,” ucap Helmiati.
Hal senada juga disampaikan warga lain, Lukman, yang juga ikut melapor. Menurutnya, saat caleg itu meminta uang kembali, dia pun berharap agar suaranya juga ikut ditarik.
“Saya bilang kalau uang mau kembali suara juga harus kembali. Tapi saya merasa terintimidasi, makanya saya ke KPUD, mereka bilang lapornya ke Panwas. Makanya saya datang kemari,” tambahnya.
Anggota Panwas Kolaka, Lukman, menegaskan menerima sejumlah uang sebagai barang bukti. Panwas akan segera memanggil caleg yang dimaksud untuk dikonfirmasi. Jika terbukti, lanjutnya, maka caleg tersebut akan dikenakan sanksi dan hukuman yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Barang bukti ada uang sekitar Rp 300.000. Kami sementara periksa yang melapor. Nanti setelah itu kita panggil lagi caleg yang dilaporkan itu. Kalau terbukti pasti kita hukum sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.
Sampai saat ini redaksi masih berusaha menghubungi Susilia Subardi untuk mendapat konfirmasi terkait tudingan ini.
(L/Kompas)
Tidak ada komentar