TABLOIDLUGAS.COM | Jakarta - Pengunjung Stadium mengaku, tempat hiburan malam tersebut merupakan diskotek "bebas" untuk narkoba. Sebab, pengunjung tidak perlu repot mencari narkoba karena dapat dengan mudah didapatkan di dalam diskotek.
"Stadium itu diskotek 'bebas' (untuk) narkoba. Mau jenis apa saja di sana ada," ujar Rendy kepada media ini, Rabu (21/5/2014).
Menurut Rendy, di setiap lantai Stadium tersedia berbagai jenis narkoba bagi pengunjung. Narkoba bentuk tablet ekstasi atau yang dikenal sebagai ineks, merupakan barang haram utama yang disediakan di Stadium. Bahkan, untuk mendapatkan ineks, pengunjung bisa mendatangi setiap pegawai Stadium.
Rendy mengatakan, mulai dari pelayan, manajer kafe, resepsionis, petugas sekuriti, hingga bandar-bandar resmi di dalam diskotek menyediakan jenis narkoba tersebut. Selain itu, kata dia, di diskotek Stadium, pengunjung dibebaskan menggunakan narkoba asalkan dibeli dari dalam Stadium.
"Di sana bebas (gunakan) narkoba asalkan 'barang' dari dalam Stadium. Kalau dari luar Stadium, bisa ditangkap sekuriti, diinterogasi," kata Rendy.
Rendy yang menjadi pelanggan diskotek Stadium sejak 2005 mengaku sempat merasa curiga terhadap batasan narkoba yang dibawa pengunjung ke dalam diskotek. Dia mencurigai, narkoba jenis ekstasi tersebut dibuat di dalam diskotek. Sebab, setiap hari atau setiap minggu, jenis ineks yang berasal dari dalam diskotek selalu berbeda.
"Mereka tahu mana ineks yang dari dalam atau dari luar. Mata-mata dari Stadium menyebar di seluruh ruangan diskotek," kata Rendy.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta menutup diskotek Stadium karena peredaran narkoba di dalamnya. Narkoba pula yang diduga sebagai penyebab overdosisnya seorang anggota Polres Minahasa Selatan, Bripda JVG (22), yang kemudian meninggal dunia di RS Husada, Jakarta Barat, Jumat (16/5/2014).
Ditutupnya Stadium bukan berarti dapat menjadi solusi pamungkas pemberantasan narkoba, justru yang tadinya terisolir di dalam stadium kini akan beredar makin bebas di luar. [L]
sumber laman
"Stadium itu diskotek 'bebas' (untuk) narkoba. Mau jenis apa saja di sana ada," ujar Rendy kepada media ini, Rabu (21/5/2014).
Menurut Rendy, di setiap lantai Stadium tersedia berbagai jenis narkoba bagi pengunjung. Narkoba bentuk tablet ekstasi atau yang dikenal sebagai ineks, merupakan barang haram utama yang disediakan di Stadium. Bahkan, untuk mendapatkan ineks, pengunjung bisa mendatangi setiap pegawai Stadium.
Rendy mengatakan, mulai dari pelayan, manajer kafe, resepsionis, petugas sekuriti, hingga bandar-bandar resmi di dalam diskotek menyediakan jenis narkoba tersebut. Selain itu, kata dia, di diskotek Stadium, pengunjung dibebaskan menggunakan narkoba asalkan dibeli dari dalam Stadium.
"Di sana bebas (gunakan) narkoba asalkan 'barang' dari dalam Stadium. Kalau dari luar Stadium, bisa ditangkap sekuriti, diinterogasi," kata Rendy.
Rendy yang menjadi pelanggan diskotek Stadium sejak 2005 mengaku sempat merasa curiga terhadap batasan narkoba yang dibawa pengunjung ke dalam diskotek. Dia mencurigai, narkoba jenis ekstasi tersebut dibuat di dalam diskotek. Sebab, setiap hari atau setiap minggu, jenis ineks yang berasal dari dalam diskotek selalu berbeda.
"Mereka tahu mana ineks yang dari dalam atau dari luar. Mata-mata dari Stadium menyebar di seluruh ruangan diskotek," kata Rendy.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta menutup diskotek Stadium karena peredaran narkoba di dalamnya. Narkoba pula yang diduga sebagai penyebab overdosisnya seorang anggota Polres Minahasa Selatan, Bripda JVG (22), yang kemudian meninggal dunia di RS Husada, Jakarta Barat, Jumat (16/5/2014).
Ditutupnya Stadium bukan berarti dapat menjadi solusi pamungkas pemberantasan narkoba, justru yang tadinya terisolir di dalam stadium kini akan beredar makin bebas di luar. [L]
sumber laman
Tidak ada komentar