TABLOIDLUGAS.COM | Jakarta - "Sampai sejauh ini, kita terus terima aduan, laporan dan
kesaksian-kesaksian soal praktik pelanggaran kampanye oleh kubu mereka,"
ujar Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Habiburokhman.
Menurutnya, dari sekian banyak laporan sedikitnya ada enam kasus besar yang menjadi catatan penting.
Pertama, perihal materi pidato Jokowi pada saat pengundian nomer di KPU pada 1 Juni 2014 silam.
Kedua, soal dana sumbangan kampanye untuk Jokowi-JK yang tidak jelas asal-usulnya. "Perlu ditelusuri lebih jauh karena ada indikasi pencucian uang. Kita sudah lihat dengan jelas di media massa, warga mengaku diberi uang tim relawan Jokowi dan disuruh memasukkannya ke kotak sumbangan," paparnya.
Laporan ketiga tentang diedarkannya selebaran di sejumlah gereja yang berisi fitnah kepada Prabowo Subianto.
Sedangkan laporan keempat mengenai Saiful Mujani, pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang melakukan kampanye hitam terhadap Prabowo, capres nomer urut 1 tersebut.
Kelima, tim advokasi sendiri juga mempersoalkan format jadwal debat capres pertama, Senin (9/6) lalu. Semula, KPU sudah menjadwalkan debat itu diikuti hanya oleh capres, namun belakangan cawapres juga ikut serta.
"Kami mensinyalir, kubu Jokowi intervensi karena was-was dengan minimnya kemampuan orasi Jokowi sehingga kehadiran Jusuf Kalla diharapkan melapis kekurangannya," terangnya.
Kasus besar keenam yang dilaporkan ialah pertemuan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan dengan politikus PDIP, Trimedya Panjaitan pada Sabtu (7/6).
"Kami kumpulkan bukti dan saksi-saksi hingga lengkap dan kuat. Laporan dan aduan akan kita kawal, kita awasi juga bagaimana ketegasan Bawaslu dalam menindaklanjuti," pungkasnya. [L/Vn]
Menurutnya, dari sekian banyak laporan sedikitnya ada enam kasus besar yang menjadi catatan penting.
Pertama, perihal materi pidato Jokowi pada saat pengundian nomer di KPU pada 1 Juni 2014 silam.
Kedua, soal dana sumbangan kampanye untuk Jokowi-JK yang tidak jelas asal-usulnya. "Perlu ditelusuri lebih jauh karena ada indikasi pencucian uang. Kita sudah lihat dengan jelas di media massa, warga mengaku diberi uang tim relawan Jokowi dan disuruh memasukkannya ke kotak sumbangan," paparnya.
Laporan ketiga tentang diedarkannya selebaran di sejumlah gereja yang berisi fitnah kepada Prabowo Subianto.
Sedangkan laporan keempat mengenai Saiful Mujani, pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang melakukan kampanye hitam terhadap Prabowo, capres nomer urut 1 tersebut.
Kelima, tim advokasi sendiri juga mempersoalkan format jadwal debat capres pertama, Senin (9/6) lalu. Semula, KPU sudah menjadwalkan debat itu diikuti hanya oleh capres, namun belakangan cawapres juga ikut serta.
"Kami mensinyalir, kubu Jokowi intervensi karena was-was dengan minimnya kemampuan orasi Jokowi sehingga kehadiran Jusuf Kalla diharapkan melapis kekurangannya," terangnya.
Kasus besar keenam yang dilaporkan ialah pertemuan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan dengan politikus PDIP, Trimedya Panjaitan pada Sabtu (7/6).
"Kami kumpulkan bukti dan saksi-saksi hingga lengkap dan kuat. Laporan dan aduan akan kita kawal, kita awasi juga bagaimana ketegasan Bawaslu dalam menindaklanjuti," pungkasnya. [L/Vn]
1 komentar