TABLOIDLUGAS.COM | Jakarta - TNI akhirnya bereaksi
atas tulisan seorang 'jurnalis investigasi' Allan Nairn, yang menurut beberapa kalangan merupakan agen ganda.
Allan melalui blog pribadinya, menuliskan tentang beberapa aksi Kopassus TNI AD, yang ditudingnya telah melakukan penembakan di Nanggroe
Aceh Darussalam.
TNI kemudian menanggapi sejumlah tulisan Allan tentang Indonesia,
khususnya TNI, yang dinilai telah melakukan kebohongan. Berikut adalah
pernyataan dari TNI seperti dikutip dari situsnya, www.tni.mil.id pada tahun 2010 silam:
Allan Nairn, seorang wartawan asal Amerika Serikat kembali membuat ulah. Melalui blognya tertanggal 21 Maret 2010 merilis cerita bohong. Dikatakan bahwa saat Pemilu 2009, beberapa aktivis partai lokal di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) menjadi korban pembunuhan yang dilakukan prajurit Kopassus TNI AD atas perintah petinggi dari Jakarta.
Cerita Allan Nairn didasarkan pada pernyataan sejumlah pihak yang
dia katakan sebagai pihak yang terlibat dalam pembunuhan. Satu
kesimpulan yang seharusnya tidak layak ditebar wartawan senior sekelas
Allan Nairn. Karena sangat tidak mungkin seseorang yang dikatakan
terlibat dalam pembunuhan, mengakui perbuatannya kepada siapapun.
Kecuali yang bersangkutan memang ingin mendekam dan hidup dalam penjara.
Bahwa Allan Nairn melakukan kebohongan publik dengan mengatakan
Kopassus TNI AD melakukan pembunuhan di Provinsi NAD tahun 2009 dapat
dibantah dengan hanya dua fakta yang tidak terbantahkan.
Pertama, bahwa sesuai dengan salah satu butir
kesepakatan dalam MoU Helsinki, pasukan non organik TNI harus segera
ditarik dari Provinsi NAD. Penarikan pasukan non organik dilaksanakan
akhir tahun 2005 dan sejak tahun 2006 hingga sekarang tidak ada lagi
pasukan non organik (termasuk Kopassus TNI AD) yang bertugas di Provinsi
NAD.
Kedua, bahwa selama penyelenggaraan Pemilu tahun
2009, institusi TNI tidak pernah menerima laporan dari Polri atau
Pengawas Pemilu yang menyatakan adanya prajurit Kopassus TNI AD yang
melakukan pembunuhan terhadap rakyat sipil atau aktivis partai lokal di
Provinsi NAD.
Dengan kedua bukti ini, jelas bahwa tudingan Allan Nairn terhadap
Kopassus TNI AD salah alamat. Dan bidikan Allan Nairn terhadap Kopassus
TNI AD ini mengundang pertanyaan : Ada maksud dan niat apa dibalik
tuduhan dan kebohongan tersebut?
Namun institusi TNI tidak perlu menduga-duga terlalu jauh, sebab
sedikit banyak telah mengenal sepak terjang Allan Nairn sejak tahun
1980-an. Yang penting, seluruh komponen bangsa Indonesia harus waspada
terhadap isu-isu picisan yang dilontarkan pihak-pihak tertentu yang
bertujuan menghancurkan pilar-pilar keutuhan, bahkan kedaulatan bangsa
dan negara Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan TNI
Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen, S.IP
Tidak ada komentar