Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jaksa Tunda Pembacaan Tuntutan Terhadap Adam Amrullah

| 07 Juli WIB |
TABLOIDLUGAS.COM | Bekasi - Senin (7/7/2014) siang ini direncanakan Jaksa Penuntut Umum PN Bekasi membacakan tuntutan kepada terdakwa pelanggar UU ITE atas nama Adam Amrulah. Namun karena Jaksa belum siap untuk membacakan hari ini maka hakim Saryana memutuskan pembacaan tuntutan akan diundur pada pekan depan tepatnya Senin (14/7/2014).

"Kami belum siap membacakan hari ini karena masih menunggu arahan dari pimpinan," kata JPU Rochman.

Rohman juga menegaskan bahwa tuntutan tetap seperti dalam berkas P21 yaitu soal pelanggaran UU ITE dimana terdakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap organisasi Senkom Mitra Polri melalui Youtube serta blog dan jejaring sosial.

Sebagaimana dalam catatan proses gelar sidang-sidang pengadilan sebelumnya, Adam Amrullah yang diminta menghadirkan saksi fakta dan saksi ahli yang dapat meringankan dari tuntutan hukuman justru menghadirkan juru doa atau ustad.

Sidang hari ini ruangan dipenuhi anggota Senkom Polri. Sidang dipimpin Saryana selaku hakim ketua didampingi dua hakim anggota, Jaksa Penuntut Umum oleh Rohman dan Nodli. sementara Adam Amrullah didampingi dua pengacara TPM (Tim Pembela Muslim) yaitu Achmad Michdan dan Asep Furqon Nurzaman.

Adam Amrullah adalah Sekjen Forum Ruju Ilal Haq (FRIH) berprofesi sebagai juru pengobatan alternatif ruqyah. [L]

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update