Perantau bisa nyoblos, tunjukkan print out form A5 dari tempat asal

TABLOIDLUGAS.COM | Denpasar - Hingga H-2 pencoblosan, KPU Bali didatangi banyak masyarakat yang nyari pindah memilih (form A5). Yang menjadi masalah bahwa kini telah memasuki H-3 pencoblosan, "A5 hanya bisa dicari di panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa. Kalau kirim A5 via pos atau paket, waktunya sudah sangat mepet.

Untuk mengatasi hal tersebut KPU Bali memberikan jalan keluar seperti dibawah ini:

1. Cari A5 di PPS tempat asal (sesuai KTP). Minta tolong ke anggota keluarga, teman atau siapa saja yang bisa dipercaya untuk memintakan A5 di PPS. (Catatan, A5 dibuat mundur yaitu tanggal 5 juli ke belakang, karena aturannya mencari A5 di PPS itu H-3 pencoblosan). Untuk TPS tujuan, cari tahu TPS terdekat dari tempat tinggal, sehingga di form A5 bisa diisi TPS tujuannya. (Misal tinggal di Desa Pulukan, Jembrana, dan tinggalnya dekat di TPS 2, maka sebutkan itu TPS-nya di A5)

2. A5 yang sudah didapat, dikirim via email, MMS, BBM, atau teknologi informasi lainnya. Lalu dicetak (diprint).

3. Pada 9 Juli 2014, mencoblos di TPS terdekat dari  mulai Pukul 12.00-13.00, bawa print-an A5 bersama KTP ke TPS terdekat.

4. Pilih capres sesuai hati nurani.

Tidak bingung lagi, kan?

[L/Eka]

Tidak ada komentar