Oegroseno: Wakapolri Tidak Dianggap oleh Perwira Bintang Tiga

LUGAS | Jakarta - "Kalau sekarang saya yang jadi Wakapolri, sudah saya tempeleng dia (Kabareskrim, red)," ujar Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Oegroseno, Jumat (23/1/2015).

Oegroseno mengaku geram dengan langkah yang ditempuh Kepala Badan Reserse Kriminal, Komjen Budi Wiseso, yang merusak etika penegakan hukum dengan menangkap dan menahan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto.

Bambang dianggap telah menyuruh saksi memberikan keterangan palsu terkait sengketa pilkada Kotawaringin Barat saat masih menjalani profesi sebagai pengacara di tahun 2010. Penangkapan itu terjadi selang sepekan setelah KPK menetapkan status tersangka terhadap calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Menurut Oegroseno, proses hukum terhadap Bambang terkesan liar lantaran tidak dikoordinasikan dengan pelaksana tugas Kapolri yang saat ini dijabat Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Budi menggerakan perangkat penyidikan tanpa melaporkan rencana penangkapan itu kepada Badrodin.

"Ini bukti kalau Wakapolri tidak dianggap oleh perwira berbintang tiga," katanya.

 

Tidak ada komentar