Pengemudi Go-Jek, Supriono, ketika diintrogasi oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Duren, AKP Antonius terkait kegiatannya edarkan narkoba jenis sabu. |
LUGAS | Jakarta - Seorang pengemudi Go-Jek, Supriono, 39 tahun, ditangkap anggota narkoba Polsek Metro Tanjung Duren, karena menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu, di pangkalannya di Jalan Pedongkelan, RT 08/08, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Bapak tiga anak ini mengaku sudah dua bulan bergabung dengan Go-Jek, namun penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan hidup keluarga hingga akhirnya ia juga berjualan narkoba.
Untuk mendapatkan barang haram tersebut, ia dapat dari rekannya di Komplek Permata atau dikenal Kampung Ambon, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Di Kampung Ambon ngambil barangnya (narkoba-red). Terkadang nganter sabunya pakai jasa Go-Jek supaya samar," ujar Supriono di Mapolsek Metro Tanjung Duren, Jumat (2/10/2015).
Supriono mengaku, dirinya mengambil satu gram sabu senilai Rp1,4 juta, dan dijadikan paket kecil sebanyak lima buah.
"Saya menjual paket kecil seharga Rp400 ribu. Palingan lima paket itu sudah habis dalam dua hari," sambungnya.
Lalu terkait dengan penghasilan Go-Jek yang mencapai belasan juta rupiah itu, dirinya membantah. Saat bergabung dengan Go-Jek dikantor pusat di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, dirinya mampu mendapatkan penghasil minimal Rp100 ribu dalam sehari.
"Dulu mah saya bisa dapat Rp300 perhari, sekarang paling juga hanya dapat Rp100 ribu," tutupnya.
Tidak ada komentar