Polda Kaltim Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong

LUGAS | Balikpapan - Subdit Jatanras Ditkrimum, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap seorang pencuri spesialis rumah kosong bernama Heri Junaidi (27)

Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Winston Tommy Watuliu mengatakan, tersangka yang mereka tangkap ini merupakan residivis dalam kasus narkoba.

"Selama lima bulan terakhir, sudah 24 lokasi. Terakhir, 19 Oktober lalu ia beraksi di rumah Yari Sucipto (60), warga Jalan Milono. Disini, mereka dapat uang tunai Rp 24 juta, emas 80 gram," jelas Kombes Pol Winston Tommy Watuliu

Lanjut Kombes Pol Winston Tommy Watuliu, untuk memuluskan aksinya tersangka kerab kali menakutnakuti korbannya dengan senjata airsoft gun, dan senjata tajam jenis badik.

"Setiap berkasi tersangka mengambil perhiasan, uang tunai, arloji, peralatan elektronik, gadget dan lainnya. sedangkan uangnya digunakan untuk membeli narkoba," ungkap Kombes Pol Winston Tommy Watuliu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka diamankan di Mapolda Kalimantan Timur, untuk diproses hukum lebih lanjut.

[HumasPoldaKaltim]

Tidak ada komentar