Organda Kota Bekasi Bantah Abai Soal Bajaj

LUGAS | Bekasi - Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kota Bekasi, bantah isu yang menyatakan organda abai terhadap keberadaan Bajaj, yang baru-baru ini marak beroperasi sebagai angkutan lingkungan. 

Hotman Pane selaku ketua Organda Kota Bekasi, usai rapat dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang dihadiri juga oleh para pakar tranportasi bersama kepala dinas perhubungan kota Bekasi, memberikan penjelasan soal operasional Bajaj tersebut, pada Jumat (7/4/2017) di kantor Dishub Kota Bekasi.

"Yang kita dengar adalah tentang Bajaj yang belum punya kelengkapan surat menyurat dan izin kelayakan sudah bisa beroperasional, sebenarnya ini bukan polemik kalau saya bisa meminjam istilah ini adalah dinamika, dimana memang Bajaj kan punya waktu sosialisasi dengan masyarakat kota Bekasi yang berada di perumahan-perumahan sebagai moda kendaraan yang terbarukan dan ramah lingkungan karena memakai bahan bakar gas," terang Hotman.

Sembari melewati masa perkenalan tersebut, ujar Hotman, baru kemudian Bajaj beroperasi secara normal, ini artinya semua alat kelengkapan baik SIM, STNK dan BPKB dilengkapi.

Kata Hotman Pane, Organda sebagai organisasi yang bekerjasama dengan Satuan Kerja Perangkat Dinas yaitu Dinas Perhubungan harus taat hukum yang berlaku agar menjadi contoh atau teladan yang baik bagi masyarakat atau lebih khususnya para pengemudi dan pengguna jalan raya.

"Oleh sebab itu Organda juga mewajibkan para pengusaha Bajaj untuk patuh dan taat aturan dengan melengkapi semua surat-surat izin berkendaraan, dan tentunya Organda selaku yang menjalankan dan pengawas kebijakan, turut andil menyediakan kelengkapan tersebut," terang Hotman. 

Perihal polemik kenapa Bajaj tanpa STNK dan SIM bisa dioperasikan, menurut Hotman sebenarnya jadi agak lama karena Nilai Besaran Pajak (NBP) kendaraan tersebut masih menunggu hasil keputusan dari Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi Jawa Barat. 

"Pengajuannya sudah kami lakukan di bulan Januari, tapi disepakati dan dibikin berita acaranya baru Jum'at minggu kemarin dan hasil tersebutlah yang kemudian menjadi dasar Samsat Kota Bekasi mengeluarkan STNK, dan kalau BPKB beserta Plat Nomor  itu juga baru dua minggu kemarin  keluar dari Polda Metro Jaya, jadi hari Senin nanti semua Bajaj yang ada yang berjumlah 55 armada akan memakai plat nomor semua," ujarnya.

Para pengusaha Bajaj juga wajib taat aturan yang sudah disepakati bersama yaitu tetap beroperasi di daerah perumahan dan tidak boleh beroperasional di jalan protokol sekalipun sudah memiliki kelengkapan administrasi tersebut diatas.

Soal SIM (Surat Izin Mengemudi), saat ini para pengemudi Bajaj masih menggunakan SIM C, "tapi kita akan dorong secepatnya menjadi SIM A umum dan sudah kita bicarakan dengan Polres Kota Bekasi karena yang mengeluarkan SIM A umum sampai saat ini hanya Polda Metro Jaya, Kita minta kemudahan untuk membikin SIM Kolektif kepada Polda Metro Jaya melalui Polres Kota Bekasi," pungkas Hotman.

[dik]


Tidak ada komentar