Buka Kantor di Jakarta, FB Harus Sepakati 3 Hal

LUGAS - Jakarta | Facebook akhirnya akan membuka kantor di Jakarta. Hal ini dipastikan usai pertemuan dengan pihak kemenkominfo baru-baru ini. Pemerintah menyaratkan tiga (3) poin kesepakatan sebelum peresmian pembukaan kantor raksasa social media ini.

Pertama, Facebook berbentuk BUT dan segera membuka kantor yang menaungi urusan bisnis dan operasional di Jakarta Selatan sebelum 17 Agustus 2017. "Nanti bentuknya PT,"
kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Kedua, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI). Adapun penyesuaian ini dilakukan agar Facebook bisa segera mendaftarkan diri ke sektor periklanan, sehingga penagihan pajak bisa dilakukan. 

Ketiga, mengenai cara penanganan konten negatif, Facebook akan turut menghalau penyebaran konten negatif, seperti terorisme dan pornografi. 


"Mereka lakukan geoblocking, itu yang dilaporkan ke kita. Ada beberapa konten yang tidak bisa dibuka di Indonesia karena bertentangan dengan undang-undang yang berlaku," kata Semuel.

[L]

koordinator.liputan@gmail.com

1 komentar

Anonim mengatakan…
seperti ini? http://tz.ucweb.com/8_1FKSb