Dalam Satu Malam, Tiga CURAS di DOR Petugas

LUGAS | SIAK – Berawal dari penyelidikan pada hari Sabtu 19 Agustus 2017, Tim Opsnal Polres Siak yang dipimpin Iptu Ronny SH.MH berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan pada hari Minggu 27 Agustus 2017 pukul 23.15 wib berinisial MS alias H (35) warga Labuhan Batu Sumatra Utara di Simpang 4 Km 11 Jl.Lintas Perawang-Siak Kec. Koto Gasib Kab. Siak. Dari tangan pelaku yang mengendarai Roda 4 saat ini ditemukan  2 (dua) pucuk senjata api laras pendek rakitan yang di simpan di bawah kursi tengah mobil yang di kendarainya.

Setelah dilakukan pengembangan, sekitar pukul 23.40 wib Tim berhasil menangkap S alias PD (64) warga Merlung Jambi di desa Dayun Kec. Dayun Kab. Siak. S terpaksa menikmati timah panas karena berusaha kabur saat petugas melakukan penangkapan dirinya.
Selanjutnya Senin 28 Agustus 2017 pukul 00.35 wib Tim berhasil menangkap AD (34) di Jl. Pertamina desa Rantau Panjang Kec. Koto Gasib Kab. Siak lagi lagi harus menikmati timah panas karena melwan petugas.
Pada saat mencari barang bukti dan lokasi lain, MS alias H akhirnya juga ikut merasakan timah panas petugas karena mencoba melarikan diri, petugas pun kembali menangkap dirinya.
Dari keterangan yang diperoleh, pelaku mengakui telah melakukan perampokan pada tanggal 7 April 2017, 2 Agustus 2017, dan 19 Agustus 2017 di wilayah hukum Polsek Koto Gasib Polres Siak. Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Siak untuk penyelidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil di sita antara lain : 1 (satu) unit sepeda motor CBR150R warna hitam yang digunakan untuk merampok, 2 (dua) pucuk senjata api rakitan laras pendek, 11 (sebelas) butir peluru tajam, uang sejumlah Rp. 4.150.000, dan buku BPKB kendaraan milik korban.(tsf).



Tidak ada komentar