LUGAS | SIAK – Menjadi warga yang baik adalah salah satu impian masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi motivasi salah seorang warga Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang untuk segera membuktikan bahwa dirinya adalah warga yang baik lewat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polsek Tualang . Jum’at pagi 8 September 2017 ia pun mengurusnya dan merasa sangat puas dengan pelayanan yang diberikan Staff Pelayanan SKCK Polsek Tualang. Cukup dengan melengkapi syarat yang diberikan dan membayar Rp. 40.000, anda sudah bisa membawa pulang SKCK tanpa menunggu lama. Biaya berlaku untuk pembuatan baru atau perpanjang. Bagi masyarakat Kecamatan Tualang yang memerlukan SKCK, jangan ragu segeralah datang ke Polsek Tualang pada jam kerja, pasti akan dilayani dengan baik seperti halnya motto Polri saat ini, Profesional, Modern dan Terpercaya. Informasi ini disampaikan agar masyarakat mengerti dan faham jika hendak membuat SKCK di Polsek Tualang (tsf).
Tidak ada komentar