Proyek KTP-el, Puan Maharani dan Pramono Anung Terima USD 500 Ribu

LUGAS | Jakarta - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto buka-bukaan soal para pihak yang turut menerima uang dari proyek KTP-el (e-KTP). Sejumlah nama disebut oleh mantan Ketua DPR itu, termasuk dua politikus PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung.

Hal tersebut terungkap dari keterangan Setya Novanto saat diperiksa sebagai terdakwa. Ia mengaku mendapat laporan terkait adanya pemberian uang tersebut saat ada pertemuan di rumahnya yang dihadiri oleh Made Oka Masagung dan Andi Narogong serta Irvanto Hendra Pambudi.

Menurut Setya Novanto, ketika itu Made Oka yang memberitahunya ada uang yang diberikan kepada Puan dan Pramono. “Ke Puan Maharani 500ribu USD, Pramono Anung 500ribu USD,” kata Setya Novanto dalam keterangannya sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3).

Setya Novanto dua kali menyebutkan adanya pemberian uang untuk Puan dan Pramono itu. Ia menyebut bahwa ketika itu Made Oka mengaku yang menyerahkan uang tersebut.

“Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan. Saya tanya ‘wah untuk siapa’. Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf ada Andi, untuk Puan Maharani 500ribu dan Pramono 500ribu,” ujar Setya Novanto.

“Untuk siapa, ulangi?” ujar hakim.

“Bu Puan Maharani, Ketua Fraksi PDIP dan Pramono adalah 500ribu USD ini hal-hal lain,” kata Setya Novanto.

“Itu keterangan siapa?” tanya hakim kembali.

“Made Oka,” ujar Setya Novanto.

Made Oka disebut-sebut merupakan orang kepercayaan Setya Novanto. Ia juga disebut menjadi perantara penerimaan uang terkait proyek e-KTP untuk Setya Novanto. Selain itu, Ia juga diduga mengetahui soal adanya fee sebesar 5 persen untuk DPR terkait proyek e-KTP.


[L/kumparan]

Tidak ada komentar