Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Foto:Sindonews.com |
LUGAS | Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selaku Kepala Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membagikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap pertama tahun 2018. Dengan kartu itu, lansia yang terdaftar akan mendapatkan bantuan tunai Rp600 ribu per bulan.
“Pagi ini, kita membagikan Kartu Lansia Jakarta tahap pertama tahun ini. Total penerima 12.141 lansia dan ini dilakukan secara bertahap. Kita berharap akan bisa semuanya tuntas dalam waktu yang cepat,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2018).
Syarat lansia menerima KLJ berusia di atas 60 tahun, tinggalnya di Jakarta, tidak memiliki penghasilan yang tetap atau miskin sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya.
“Kemudian bisa juga mereka yang memiliki penyakit yang sudah menahun. Tidak bisa melakukan kegiatan dan juga warga yang terlantar. Jadi itu kriterianya untuk pemberian Kartu Lansia Jakarta ini,” ujar Anies.
Menurutnya, untuk pembagian KLJ tahap pertama ini, lansia menerima Rp1,2 juta yang merupakan gabungan bulan April dan Mei. KLJ telah diluncurkan diluncurkan 21 Desember 2017, namun baru terealisasi hari ini. Hal itu dikarenakan proses pemuktahiran data yang membutuhkan waktu.
Menurutnya, untuk pembagian KLJ tahap pertama ini, lansia menerima Rp1,2 juta yang merupakan gabungan bulan April dan Mei. KLJ telah diluncurkan diluncurkan 21 Desember 2017, namun baru terealisasi hari ini. Hal itu dikarenakan proses pemuktahiran data yang membutuhkan waktu.
Data yang sekarang berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Sementara Pemprov DKI juga butuh pemuktahiran agar semua lansia yang memenuhi syarat terdaftar.
“Kita akan terus memperkaya untuk tahun-tahun berikutnya supaya semua orang tua, lansia yang memenuhi persyaratan tidak ada yang terlewatkan. Itu pesan utamanya,” ucap Anies.
Tidak ada komentar